Menpan-RB Belum Respons Usulan Penambahan Formasi PPPK Guru

DEMO: Ratusan guru honorer yang tergabung di Guru Tanpa Penempatan (GTP) saat melakukan aksi demonstrasi di Dikbud Lombok Tengah, kemarin. (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA Pemkab Lombok Tengah sebelumnya sudah mendatangi langsung Menpan-RB untuk mengusulkan adanya penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk formasi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya pemkab masih kekurangan guru ASN hingga mencapai 810 orang. Di satu sisi pemkab hanya mendapatkan 119 formasi.

Dengan belum adanya kejelasan terkait penambahan formasi ini membuat sekitar 750 guru tanpa penempatan (GTP) yang sebelumnya gencar memperjuangkan hak mereka, juga terancam tidak bisa diakomodir untuk bisa masuk menjadi PPPK.

Sekda Lombok Tengah, H Lalu Firman Wijaya mengatakan, pihaknya bersama DPRD dan perwakilan honorer memang sebelumnya sudah menyerahkan langsung data kekurangan guru ASN ini ke Menpan-RB. Namun, belum ada respons dari Menpan-RB kaitan dengan penambahan formasi guru ini. “Jawaban dari pemerintah pusat kaitan dengan usulan penambahan formasi PPPK untuk guru sampai dengan saat ini belum kita terima. Makanya kita juga sedang menunggu, yang jelas sebelumnya kita sudah mengajukan tambahan formasi untuk melengkapi kekurangan guru kita ini,” ungkap Lalu Firman Wijaya kepada Radar Lombok, Minggu (24/9).

Baca Juga :  Puluhan Hektare Lahan Pertanian Mulai Mengering

Usulan penambahan kuota untuk formasi PPPK khususnya untuk guru kelas SD kemudian untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan untuk guru olahraga ini diajukan, karena sesuai dengan hasil pendataan memang Lombok Tengah saat ini mengalami kekurangan guru mencapai 810 orang. “Jumlah tambahan usulan kita yakni 810 dikurangi 119 formasi yang sudah ada saat ini, makanya ada sekitar 691 tambahan yang kita usulkan. Saat ini kita hanya bisa menunggu karena semua keputusan ada di pemerintah pusat, baik keputusan formasi hingga keputusan penggajian tahun pertama ada di pusat. Yang jelas kita sudah mengajukan penambahan formasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Jaksa Jadwalkan Periksa Bangunan Fisik Desa Gemel

Firman tidak menafikan bahwa 750 guru honorer yang selama ini melakukan aksi, sebelumnya juga pernah melakukan tes untuk PPPK dan mereka dinyatakan lulus passing grade. Yang memenuhi passing grade ini ada peroses selanjutnya yakni observasi dan dalam tahapan observasi inilah kemudian dilakukan penyaringan lagi. “Yang lulus observasi ini kemudian menerika SK PPPK di tahun 2022 lalu. Sehingga ditahun 2023 apakah yang sebelumnya lulus passing grade ini secara otomatis akan diangkat menjadi PPPK maka itu belum tentu juga, karena aturannya masih kita tunggu. Sehingga kita belum mengetahui apakah mereka akan ikut tes atau tidak tapi harapan kita tidak tes,” terangnya. (met)

Komentar Anda