Mengenal Lebih Dekat Tomo Kepala Kejaksaan Tinggi NTB

Tomo ( Dery Harjan/Radar Lombok)

Kejaksaan Agung RI kembali merotasi jajarannya. Salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Nanang Sigit Yulianto. Dia digantikan Tomo sebagai pimpinan baru. Nah, seperti apakah sosok Tomo?.


DERY HARJAN-MATARAM


Karismatik dan tegas. Itulah kesan awal ketika pertama kali bersua dengan Tomo, Kepala Kejati NTB. Dia baru beberapa hari saja menjabat sebagai Kepala Kejati NTB menggantikan Nanang Sigit Yulianto. Namun, bila mengenalnya lebih dekat, ayah dari empat orang anak ini rupanya pribadi yang sejuk dan humanis.

Sejak menjadi jaksa, sejumlah sengkarut kasus korupsi berhasil dibongkar. Para pelaku dijebloskan ke balik jeruji besi. Komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, tak semata-mata diukur dari jumlah berkas perkara yang berhasil dilimpahkan ke pengadilan. Namun, berbagai upaya preventif pun dilakukan agar seseorang tak terjerembab dalam pusaran korupsi. Baik di lingkup institusi pemerintah, BUMD, BUMN maupun lembaga pendidikan yang menggunakan anggaran negara.

Tomo sendiri resmi dilantik menggantikan Nanang Sigit Yulianto, Selasa (8/12). Tomo kemudian mulai menginjakkan kakinya di Kejati NTB, Kamis (10/12). Sebagai pimpinan Kejati NTB yang baru, Tomo kini dinanti-nantikan kiprahnya dalam menangani kasus korupsi di NTB. Pengalamannya selama ini bertugas di berbagai daerah di Indonesia dianggap cukup sebagai modalnya bekerja di NTB. Sebab sebelum bertugas sebagai Kejati NTB ia sebelumnya tercatat telah menempati berbagai jabatan strategis. Di antaranya Aspidsus Kejati Sultra tahun 2013-2014. Setahun setelah itu Tomo menjadi Kepala Kejari Surabaya. Sekitar setahun setengah di Surabaya, Tomo ditarik masuk ke Kejati DKI Jakarta dan menjabat sebagai Aspidsus Kejati DKI Jakarta.

Selanjutnya, bapak empat anak ini dipindah ke Kejaksaan Agung menempati jabatan sebagai Kordinator Jampidsus. Baru setelah itu menjadi Wakajati Sultra. Usai menjabat di sana, Tomo dimutasi lagi menjadi Wakajati Jawa Tengah pada tahun 2019. Tidak lama di sana, Tomo ditarik lagi ke Kejaksaan Agung untuk menempati posisi sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Baru kemudian diangkat menjadi Kepala Kejati NTB menggantikan Nanang Sigit Yulianto yang mendapat promosi sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Mengawali masa tugasnya di NTB, Tomo meminta dukungan dari segenap masyarakat dan insan pers. “Mengawali masa tugas saya di NTB saya mohon dukungan masyarakat dan rekan-rekan pers. Perlu ada kontrol sosial baik dari masyarakat maupun pers memantau seluruh tindak tanduk saya dalam melakukan penegakan hukum agar tidak salah arah,” pintanya.

Terkait komitmennya dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi, Tomo menegaskan bahwa tidak ada tawar menawar. Pihaknya akan menindak siapa saja yang berani main-main dengan uang rakyat. Pihaknya pun tidak segan-segan menuntut hukuman yang seberat-beratnya bagi para pemakan uang rakyat. “Dalam hal penuntutan minimal mengandung tiga nilai. Pertama, tuntutan itu memberi efek jera bagi pelaku, punya daya tangkal, dan mengandung rasa keadilan bagi masyarakat,” ucapnya.

Meski begitu, upaya penindakan kata Tomo bukanlah pilihan utama yang akan ditempuh. Pihaknya dalam hal ini tetap mengedepankan upaya pencegahan. “Kita akan melakukan pendekatan, salah satunya adalah melakukan pendampingan hukum kepada seluruh dinas-dinas atau lembaga,” ujarnya.

Sementara itu, untuk kasus-kasus yang belum tuntas pada masa kepemimpinan pejabat sebelumnya, Tomo mengaku akan menjadikannya atensi. Terlebih kasus-kasus yang merugikan negara dalam jumlah besar. Sebut saja misalnya kasus dugaan korupsi benih jagung yang terindikasi merugikan keuangan negara hingga Rp 18 miliar.

“Yakinlah kita akan maksimal dalam hal ini. Saya juga akan perintahkan Pak Wakajati untuk betul-betul memonitor kasus-kasus itu,’’ tegasnya. (**)

Komentar Anda