Marak Upaya Penipuan Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT STM Imbau Masyarakat Waspada

LOGO PT STM

MATARAM—PT Sumbawa Timur Mining (STM) kembali mengimbau masyarakat selalu mewaspadai pihak-pihak yang mengaku terafiliasi, ataupun memiliki hubungan kerja, baik langsung maupun tidak langsung, dengan STM dan para pemegang sahamnya, dalam hal ini adalah Vale dan Antam, sehubungan dengan kegiatan eksplorasi pertambangan tembaga yang saat ini dilakukan oleh STM di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang selanjutnya disebut sebagai “Proyek Hu’u”.

Manajemen STM juga menegaskan bahwa STM merupakan satu-satunya pemegang konsesi yang sah dalam bentuk Kontrak Karya, sehubungan dengan pengembangan Proyek Hu’u. Selain itu, dalam pelaksanaan kegiatannya juga diawasi oleh Pemerintah Indonesia, dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Imbauan kepada masyarakat ini disampaikan STM, karena pihaknya akhir-akhir ini kerap menerima pengaduan dan permintaan konfirmasi dari masyarakat.

“Pengaduan masuk melalui saluran email dan whatsApp (WA) resmi perusahaan mengenai adanya tawaran pengadaan barang/jasa dengan persyaratan berupa memberikan commitment fee dengan nilai ratusan juta, hingga miliaran rupiah. Tawaran tersebut berasal dari pihak-pihak yang mengaku terlibat dalam pengembangan Proyek Hu’u, dan menggunakan identitas menyerupai atau memiliki kemiripan dengan STM dan Vale,” jelas Cindy Elza, selaku Principal Communication STM, dalam keterangan pers yang diterima Radar Lombok, Rabu (26/6/2024).

Ditegaskan Cindy, bahwa PT Abdi Karya Usaha Raya (AKUR), PT STM Vale Hu’u – Vale Global Group (PT STM VH VGG), PT Main Cone Vale Global, PT Vale Global Group (PT Vale GG), dan PT SVH – VGG, adalah pihak-pihak yang tidak terafiliasi dengan STM dan Vale, serta tidak terlibat dalam pengelolaan Proyek Hu’u baik langsung ataupun tidak langsung.

“STM dan para pemegang sahamnya dalam pengelolaan Proyek Hu’u menjunjung tinggi prinsip anti korupsi dan integritas. Oleh sebab itu, kami tidak pernah meminta atau mencantumkan persyaratan commitment fee dalam proses pengadaan barang/jasa dengan alasan apapun. Termasuk juga dalam proses perekrutan tenaga kerja,” tandas Cindy.

Cindy juga menginformasikan, bahwa STM telah menyediakan saluran siaga (hotline) bagi masyarakat yang ingin melakukan konfirmasi atau melaporkan adanya informasi mencurigakan, ataupun dugaan penipuan yang mengatasnamakan STM, Vale, dan Proyek Hu’u melalui alamat email [email protected] atau whatsapp 0811.1911.0638

Sejak beberapa tahun terakhir, STM pun secara aktif dan rutin telah mensosialisasikan hal ini untuk mencegah terjadinya kerugian di masyarakat. “Guna melindungi kepentingan hukum STM, Perusahaan tidak akan ragu untuk menggunakan semua upaya hukum yang tersedia terhadap siapapun yang melakukan tindakan pencatutan tersebut,” pungkas Cindy. (rl)

Komentar Anda