Lelang Tiga JPTP Masih Sepi Peminat

Tri Dharma Sudiana (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Hampir sepekan pendaftaran seleksi tiga jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) dibuka sejak 25 Januari lalu, namun belum ada pejabat yang mendaftarkan diri. Tiga JPTP itu antara lain Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. “Belum ada pendaftar,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KLU Tri Dharma Sudiana, Selasa (30/1).

Pendaftaran seleksi JPTP telah dibuka 25 Januari 2024. Menurut Tri sebetulnya banyak peminat. Namun saat ini mereka masih fokus mengurus berkas persyaratan yang cukup banyak.

Beberapa di antaranya adalah surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermeterai Rp10.000; daftar riwayat hidup yang memuat riwayat pangkat jabatan, pendidikan umum dan pendidikan pelatihan teknis/fungsional, penghargaan dan lainnya; surat pernyataan atasan yang menyatakan tidak sedang menjalani hukuman pidana serta hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dengan dibubuhkan meterai Rp10.000; surat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian bermeterai Rp10.000; pakta integritas yang ditandatangani oleh pelamar bermeterai Rp10.000; salinan ijazah terakhir; pas foto berwarna 4 x 6 cm sebanyak 2  lembar; salinan SK CPNS, PNS dan pangkat terakhir; salinan SK pengangkatan JPTP; salinan sertifikat diklat atau penghargaan bagi yang memiliki; salinan sertifikat diklat PPNS bagi pelamar jabatan Kepala Satpol PP; bukti setor LHKPN dan laporan bukti pembayaran SPT Tahun 2023; surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah; surat keterangan sehat rohani/jiwa dari rumah sakit jiwa; dan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah. “Ya paling tujuh hari sebelum penutupan baru ada yang mulai mendaftar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Keberlanjutan Perubahan Rute Penyeberangan Gili Belum Diputuskan
Baca Juga :  Enam Bakal Calon Ambil Formulir di Demokrat

Adapun batas pendaftaran hingga 6 Februari 2024. Jika batas akhir masih sepi peminat maka akan diperpanjang. “Menurut aturan itu minimal ada 4 pendaftar dalam satu jabatan. Jika kurang maka pendaftaran diperpanjang,” ungkapnya. (der)

Komentar Anda