KPU NTB Perintahkan KPU Lobar dan KSB Sanding Data

SANDING DATA: Rapat pleno KPU NTB memerintahkan KPU Lobar melakukan sanding data terkait hasil rekap PPK di Kecamatan Sekotong, yang melibatkan tiga pihak yakni KPU Lobar, Bawaslu Lobar dan Papol peserta Pemilu. (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Rapat pleno KPU Provinsi NTB, meminta kepada KPU Lombok Barat (Lobar) agar melaksanakan apa yang menjadi saran perbaikan seperti yang disampaikan oleh Bawaslu Lobar.

Karena itu, KPU Lobar telah diperintahkan untuk melakukan proses penyandingan data C Hasil terkait rekap di PPK Kecamatan Sekotong, dengan melibatkan tiga pihak yaitu KPU Lobar, Bawaslu Lobar, dan partai politik (Parpol) peserta Pemilu.

“Untuk kasus Sekotong, dalam proses penyandingan data C hasil,” kata Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, disela-sela rapat pleno KPU Provinsi NTB, Kamis kemarin (7/3).

Diungkapkan Khuwailid, dalam kasus Sekotong, proses penyandingan data C hasil dilakukan di sebanyak 78 TPS (tempat pemungutan suara) untuk raihan suara DPRD Provinsi NTB, dan 39 TPS untuk raihan suara DPD RI Dapil Provinsi NTB.

Proses penyandingan data C hasil ditargetkan bisa tuntas paling lambat hari Jumat (8/3). Karena KPU Provinsi NTB menargetkan rekap pleno di tingkat KPU Provinsi NTB bisa tuntas hari Jumat hari ini juga. “Kalau pun molor, target harus tuntas pada 10 Maret,” terang mantan Ketua Bawaslu NTB.

Baca Juga :  Sehari 139 Kasus Positif Baru Covid-19, Lobar Mendominasi

Sejauh ini kata dia, KPU Provinsi NTB dalam rapat pleno belum mengesahkan perolehan suara partai dan raihan kursi Caleg di DPRD NTB di Kabupaten Lombok Barat. “Untuk rekap Kabupaten Lombok Barat, kita pending,” imbuhnya.

Dia menambahkan, tidak hanya KPU Lombok Barat, KPU Provinsi NTB juga telah memerintahkan kepada KPU Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), agar melakukan proses sanding data. Hal itu menyusul ada saran perbaikan dari Bawaslu KSB.

Karena ada laporan dari partai terkait dugaan kecurangan di 130 TPS yang ada di KSB. Sehingga KPU Provinsi NTB memerintahkan dilakukan proses sanding data di 130 TPS di KSB. “Sanding data sedang berproses,” ucapnya.

Ditegaskan, dengan adanya proses penyandingan data C hasil di Sekotong, Lombok Barat dan KSB, untuk menepis berbagai rumor terkait dugaan kecurangan Pemilu di kedua tempat tersebut. Selain itu, dengan proses penyandingan data C hasil, sekaligus untuk memberikan kepastian rasa keadilan bagi semua pihak.

Baca Juga :  KIHT Dituding Ada Pungli, Distanbun NTB Angkat Bicara

Dengan sanding data tersebut, dilakukan pembetulan jika memang ada ditemukan kesalahan penginputan data raihan suara partai dan Caleg untuk DPRD Provinsi NTB. “KPU NTB akan mengesahkan hasil perolehan suara partai dan raihan kursi di DPRD NTB, dengan mengacu dari hasil proses sanding data ini,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, dalam rapat pleno KPU Provinsi NTB sudah berlangsung tiga hari. KPU Provinsi NTB sudah menuntaskan rekap di lima kabupaten dan kota, yakni Kota Mataram, Kota Bima, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Dompu. “Sedangkan lima kabupaten lainnya sedang berproses,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda