Kemenkumham NTB Komitmen Dampingi UMKM Daftarkan Merek

Kemkumham memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk mendapatkan hak merek.

MATARAM – Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB Puan Rusmayadi menghadiri kelulusan Peserta Program Sinergi dan Selaras 2023-2024 yang diselenggarakan PT Amman Mineral Nusa Tenggara di Nova Noa Pantai Balad, Taliwang, Sumbawa Barat, Rabu (24/1/2024).

Kegiatan dihadiri pejabat Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa Barat, dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Program Sinergi dan Selaras ini merupakan program pelatihan yang didanai oleh PT. Amman Mineral Nusa Tenggara memberikan pelatihan dan pendampingan bagi UMKM dan para pemuda/pemudi di Sumbawa Barat dengan tujuan mendorong mereka memiliki standar produk yang dapat bersaing secara nasional. Kegiatan juga menggandeng pihak pemerintah di mana salah satunya adalah Kanwil Kemenkumham NTB guna memberikan pengetahuan terkait branding/merek dan legalitas atas Kekayaan Intelektual yang mereka miliki.

Baca Juga :  Refleksi Akhir Tahun, Menkumham Tekankan Pentingnya Transformasi Digital

Dalam sambutannya CEO Narasa Indonesia, yang ditunjuk PT Amman Mineral Nusa Tenggara untuk menjalankan program tersebut, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama kegiatan ini telah membantu termasuk pihak Kanwil Kemenkumham NTB yang secara aktif bersinergi dan bekerja sama dalam memberikan pendampingan terutama terkait pentingnya hak Kekayaan Intelektual bagi UMKM.

Amar Nurmansyah dalam sambutannya mengatakan bahwa kolaborasi dari pemerintah dan dunia usaha sangat penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Menurut dia saat ini pembangunan dan perekonomian Kabupaten Sumbawa Barat telah berada di rel yang tepat, tinggal menunggu implementasi dari para stakeholder terkait agar semua yang dihasilkan dapat berdampak untuk masyarakat.

Baca Juga :  Kemenkumham Gelar Tabur Bunga untuk Mengenang Jasa Pahlawan

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, Kanwil Kemenkumham NTB berkomitmen untuk memfasilitasi UMKM di Provinsi NTB untuk memberi informasi sekaligus mendampingi pengajuan merk/branding yang merupakan bagian dari Kekayaan Intelektual.
Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan selalu menegaskan agar UMKM mendaftarkan merek/branding agar terlindungi secara hukum dan mendapatkan manfaat ekonomi. (rl/kemenkumntb/*)

Komentar Anda