Keluarga Korban Minta Pelaku Penusukan Segera Ditangkap

BERKUMPUL : Pihak keluarga dan warga saat berkumpul melakukan konferensi pers usai menggelar zikiran di kediaman korban di Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut, Jumat (22/12). (M Haeruddin/Radar Lombok )

PRAYA – Keluarga korban penusukan yakni almarhum Lapur alias Amaq Alus warga Dusun Penaok Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku penusukan yang menyebabkan nyawa korban tidak tertolong. Pihak keluarga juga memastikan tidak akan melakukan penyerangan dan tetap menjaga keamanan wilayah.

Keluarga korban, H Abdusyukur menyatakan, sudah 15 hari berlalu semenjak terjadinya penusukan terhadap korban Lapur alias Amaq Alus yang tidak tahu apa-apa saat sedang bertani di sawah mencari nafkah untuk keluarganya menjadi korban oknum yang diduga warga Desa Ketara. Setelah 12 hari dirawat di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB akibat luka tusuk di perut sebelah kiri, akhirnya Lapur menghembuskan napas pamungkasnya pada Selasa, 19 Desember 2023 kemarin. “Lalu bagaimana dengan pelaku?.

Alih-alih menetapkan tersangka, bahkan sampai saat ini belum ada satupun oknum warga Desa Ketara yang diperiksa. Mirisnya, kepolisian, alat negara yang konon serba PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Tranparansi) terlihat autis, bingung, dan belum melakukan berbagai aksi untuk menuntaskan kasus ini,” kritik H Abdusyukur saat konferensi pers di kediaman korban, Jumat (22/12).

Dia mengaku, jika dari kacamata keluarga, kasus ini sebenarnya sederhana, tidak serumit kasus Novel Baswedan di layar televisi yang konon dilakukan pagi buta dan entah oleh siapa. Bagi keluarga korban bahwa kasus ini jelas, siapa penggerak massanya, dari mana orang-orangnya, bahkan beberapa diantaranya memvideokan aksinya. Akan tetapi yang disayangkan sepertinya kasus ini menjadi sulit, rumit karena pelakunya adalah oknum warga Desa Ketara.

Baca Juga :  Blangko KTP Kembali Kosong

“Mungkin bagi sebagian anggota polisi, memasuki Desa Ketara hawanya menjadi panas, apalagi membayangkan tombak dan senjata lengkap siap menerkam jika salah masuk memeriksa saksi maupun tersangka, terlebih mereka terkenal sangat kompak jika berkenaan dengan hal seperti ini,” sindirnya. Pihaknya dari Desa segala Anyar mengaku sebenarnya sangat menghindari adanya konflik.

Akar permasalahan yang bermula dari adanya penganiayaan terhadap terduga pelaku pencurian lampu billboard di bypass BIL-Mandalika juga tidak berdiri sendiri. Di samping pelaku penganiayaan yang juga tidak hanya berasal dari Desa Segala Anyar karena tempat kejadian perkara (TKP) persis di pinggir jalan Bypass Mandalika.

“Sebelumnya warga yang mayoritas petani telah lama menjadi korban pencurian, entah itu terpal untuk menampung air ataupun pencurian mesin pompa air sumur bor yang sudah tidak bisa dihitung lagi jumlahnya,” terangnya. Namun, mereka tidak pernah menyangka bahwa kejadian pada Jumat (8/12) dini hari tersebut akan menimbulkan konflik lanjutan.

Di mana keluarga terduga pelaku yang ternyata dari Desa Ketara akan membela terduga pelaku pencurian lampu billboard yang jelas-jelas berniat mencuri. Mereka membawa senjata tajam dan secara langsung menyerang warga Dusun Kadik, Segala Anyar. “Dalam perjalanannya menuju Dusun Kadik, segerombolan oknum menemui Amaq Alus yang tengah menyiangi rumput gulma di sela-sela tanaman padinya.

Mengetahui Amaq Alus berasal dari Dusun Kadik, salah satu dari segerombolan oknum tersebut menusukkan senjata tajam kepada koban hingga mengenai perut sebelah kiri. Luka tersebutlah yang kemudian mengantarkan korban menemui ajalnya setelah sebelumnya tenaga kesehatan sempat melakukan dua kali operasi,” terangnya.

Baca Juga :  Konser Dewa-19 Dibiayai dari APBD Loteng

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai semboyan dan negara tidak boleh kalah dengan premanisme. Menurutnya bahwa hal ini tentu saja untuk menyelamatkan marwah negara dalam menyelenggarakan penegakan hukum yang tidak pandang bulu dan memberikan efek jera demi keamanan dan ketertiban di masa mendatang.

“Oleh karena itulah, kami yang tergabung dalam keluarga Desa Segala Anyar lebih khusus keluarga korban menuntut penegakan hukum yang cepat, dan adil dari pihak kepolisian, untuk segera memeriksa, menetapkan tersangka dan kemudian melimpahkan ke pengadilan pelaku penusukan warga kami yang tidak tahu apa-apa,” tegasnya.

Syukur berharap, kedepan jangan sampai ada tekanan dan upaya terselubung untuk menghalang-halangi penyelidikan dan penyidikan sehingga kemudian pelaku penusukan menguap dan menghilang dan setelahnya terjadi kasus serupa berulang dan berulang.

“Untuk Kapolres selesaikanlah kasus ini dengan tangan Bapak. Jika kasus ini tidak diselesaikan maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum hari ini dan di masa mendatang. Ini juga akan menjadi tinta hitam dan warisan yang buruk bagi kepemimpinan Bapak di daerah kami di Lombok Tengah.

Kami berharap besar agar keadilan lahir dari tangan Bapak,” tuntutnya.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat yang dikonfirmasi sebelumnya terkait dengan perkembangan kasus ini lebih memilih irit memberikan statemen. “Insyaallah akan segera kita ungkap. Mohon doanya,” singkatnya. (met)

Komentar Anda