Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung, Ini Hasil Autopsi Korban

AUTOPSI: Sejumlah Tim Medis Forensik RS Bhayangkara akan melakukan proses autopsi terhadap korban pembunuhan yang dilakukan bapak kandung, di Kota Mataram. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Jenazah NRF, bocah perempuan umur 9 tahun yang dibunuh ayah kandungnya inisial S (42) diautopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. Hasil autopsi sementara, korban dinyatakan meninggal karena adanya penyumbatan oksigen ke paru-paru dan otak.

“Hasil autopsi sementara yang kami sampaikan, memang ada luka memar yang diakibatkan benda tumpul yang menyebabkan oksigen ke paru-paru dan kepala tersumbat,” ucap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di RS Bhayangkara, Senin (23/10).

Penyebab kematian korban akibat kekerasan benda tumpul itu, lanjut Yogi, ada kaitannya dengan keterangan tersangka. Bahwa tersangka menghabisi nyawa putrinya dengan sajadah, sehingga meninggalkan luka lebam pada leher korban. “Meninggal karena adanya kekerasan benda, iya mungkin juga bersesuaian dengan keterangan tersangka menggunakan sajadah,” ucapnya.

Menyinggung dengan luka lain dan adanya dugaan kekerasan asusila terhadap korban, belum disampaikan secara menyeluruh. Karena masih menunggu hasil autopsi resmi dari pihak RS Bhayangkara. “Kalau hasil yang lain, kita masih menunggu tertulis, karena yang berkompeten dalam hal itu dokter forensik. Sementara, hanya itu yang bisa kami sampaikan, penyebab kematian korban karena adanya kekerasan benda tumpul,” sebutnya.

Baca Juga :  Pencurian Kotak Amal Masjid Diselesaikan Kekeluargaan

Intinya ada kesesuaian kematian korban dengan keterangan tersangka. Terkait hasil autopsi menyeluruh, pihaknya masih menunggu hasil laporan dari dr forensik RS Bhayangkara. “Nanti untuk perkembangan dari keseluruhan yang dilakukan oleh dokter forensik, akan dituangkan dalam sebuah laporan. Nanti laporan itu yang dapat kita sampaikan selanjutnya,” bebernya.

Kejadian nahas menimpa korban terjadi Sabtu (21/10), sekitar pukul 15.30 WITA. Aksi biadab yang dilakukan pelaku di rumahnya wilayah Lingkungan Karang Kemong, Kelurahan Cakra Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Pelaku saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Mataram, mengeluarkan pengakuan berbeda. Awalnya, pelaku menerangkan sebelum menghabisi nyawa korban, lantaran emosi karena sajadahnya diinjak. Korban dipukul yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Anaknya melewati sajadahnya dia (pelaku), akhirnya dia marah, memukul anaknya. Itu yang pertama,” sebut Yogi kepada Radar Lombok, dalam wawancara Minggu (22/10).

Keterangan itu, kembali diubah pelaku. Keterangan lainnya itu pelaku mengaku saat memandikan korban, korban merasa dilecehkan dan akan melaporkan perbuatannya itu ke salah satu paman pelaku. “Ini penyampaian bapaknya ini, nah gelap matalah dia (pelaku), dipukullah anaknya. Ini versi keduanya,” sebut Yogi.

Baca Juga :  Penjual Keripik Nyambi Ecer Sabu

Atas keterangan pelaku, belum bisa disimpulkan secara sepenuhnya oleh polisi. Ini bisa disimpulkan nantinya setelah ada hasil visum korban. Dan ada rekonstruksi.

Diyakini Yogi, pelaku memberikan keterangan demikian dalam kondisi sehat jika dilihat secara kasat mata. Hal itu berdasarkan dari pemeriksaan yang dijalani, pelaku bisa menjawab pertanyaan dari penyidik. Namun, untuk memastikan kondisi kejiwaan, akan didatangkan dokter ahli.

Usai menghabisi nyawa putrinya, pelaku sempat kabur ke salah satu rumah rekannya di Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan sekitar 3 jam setelah kejadian. Tepatnya Sabtu (21/10), sekitar pukul 19.00 WITA.

Polisi sudah menahan pelaku di Mapolresta Mataram. Juga telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 80 junto Pasal 76c, d dan e UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Dengan ancaman 15 tahun penjara,” ucap Yogi. (sid)

Komentar Anda