Pencurian Kotak Amal Masjid Diselesaikan Kekeluargaan

BERDAMAI: Pihak keluarga yang melakukan pencurian kotak amal berdamai dengan pengurus Masjid Nurul Jannah, Dusun Belencong, Desa Midang. (IST RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG–Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsari Polresta Mataram melaksanakan mediasi terkait pencurian kotak amal Masjid Nurul Jannah, Dusun Belencong, Desa Midang, Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat, Minggu (4/12).

Dalam hal ini, Bhabinkamtbmas Desa Midang Aipda Dewa Wirasmara dan Bhabinkamtbmas Desa Sesela Bripka Mujahib melaksanakan mediasi di Mako Polsek Gunungsari melibatkan warga yang keluarganya melakukan pencurian, serta pengurus masjid.

Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana mengatakan, memang benar telah dilakukan mediasi antara pelaku inisial AIH (14) dengan Kadus Belencong Desa Midang Husnan, Kadus Kayangan Desa Sandik M Muhibbin, orang tua pelaku inisial MT, Pengasuh Ponpes Annajah Sesela Saeful Bahri beserta Bhabinkamtibmas Desa Midang dan Sesela.

Baca Juga :  Persoalan Wanita, Belasan Mahasiswa Sumbawa Saling Serang

Kadus Belencong Husnan yang juga Marbut Masjid Nurul Jannah mengatakan tidak akan menuntut. Namun ia meminta agar pelaku tidak mengulangi lagi perbuatan. “Selanjutnya orang tua pelaku mengucapkan permohonan maaf dan berjanji untuk lebih mengawasi dan mendidik anaknya agar tidak mengulangi lagi perbuatan,” terang Kapolsek, Senin (5/12).

Baca Juga :  Tiga Pekan, Polda NTB Ungkap Delapan Kasus Narkoba

Selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk membuat dan menandatangani surat pernyataan di hadapan Penyidik Polsek Gunungsari disaksikan Kadus Belencong, Kadus Kayangan dan pengurus Ponpes Annajah Sesela.

Kemudian oleh penyidik dikembalikan kepada Kadus Belencong uang Rp 99.000, yang merupakan isi kotak amal Masjid Nurul Jannah Belencong. Selanjutnya pelaku pencurian kotak amal inisial AIH dipulangkan dan diterima oleh orang tuanya dalam keadaan sehat. (cr-sid)

Komentar Anda