Kapolri Isyaratkan Larang Warga Demo 2 Desember

Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo

JAKARTA – Larangan aksi demo 2 Desember diisyaratkan dapat pelarangan dari Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, Tito mengakui bahwa kegiatan dalam bentuk Salat Jumat sepanjang jalan Sudirman-Thamrin Jakarta itu adalah wujud penyampaian pendapat di muka umum.

Menurut Tito Karnavian, penyampaian pendapat memang merupakan hak konstitusi. Namun hal itu tidak bersifat absolut. Mabes Polri pun melarang aksi 2 Desember dalam bentuk gelar sajadah Salat Jumat sepanjang jalan Thamrin dan Sudirman, Jakarta itu dengan beberapa alasan.“Menyikapi (aksi) tanggal 2 Desember. Akan ada kegiatan yang disebut bela Islam ketiga dalam bentuk gelar sajadah Salat Jumat di jalan Thamrin. Kegiatan tersebut, penyampaian pendapat di muka umum hak kontitusi. Namun tidak bersifat absolut,” kata Tito.

Tito mengatakan hal tersebut saat menggelar konferensi pers bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Markas Besar Kepolisian RI, jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin kemarin  (21/11).

Tito mengatakan, ada batasan-batasan dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Pertama tidak dilakukan dengan mengganggu hak asasi orang lain dengan menutup jalan protokol. “Pertama, jangan mengganggu hak asasi orang lain, jalan protokol tidak boleh dihalangi,” kata Kapolri Tito.

Kedua, penyampaian pendapat tidak boleh mengganggu ketertiban umum. “Yang kedua (jangan) mengganggu ketertiban umum, ibu-ibu mau melahirkan terganggu, angkutan bisa terganggu, bisa memacetkan Jakarta,” kata Tito.“Maka kami akan melarang (Aksi 2 Desember), kalau melawan akan kita bubarkan,” tegas Tito.

Tito menegaskan agar pejabat utama baik di Polri maupun TNI, memetakan titik kerawanan jelang demonstrasi 2 Desember.  "Intinya antisipasi aksi pada 25 November dan 2 Desember. Informasinya akan ada unjuk rasa di DPR. Namun ada upaya-upaya tersembunyi dari kelompok-kelompok yang ingin masuk ke DPR dan mau kuasai DPR," klaim Tito.

Menurut Tito, agenda tersebut sudah melanggar hukum yang diatur dalam 104 KUHP tentang Makar. Karenanya, lanjut Tito, TNI-Polri berupaya melakukan langkah antisipasi dari agenda terselubung tersebut. "Kalau bermaksud menggulingkan pemerintah itu pasal makar. Kami akan perkuat gedung DPR-MPR, sesuai UU akan tegakan hukum," jelas Tito.

Tito juga memerintahkan seluruh kepala kepolisian daerah agar melakukan upaya preventif agar daerah tidak memberikan massanya ke Jakarta. Hal ini bertujuan, untuk memudahkan polisi dalam menangani massa yang akan berdemo di Jakarta‎.   Terakhir, dengan tegas Tito berucap bahwa Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan akan mengeluarkan maklumat untuk melarang aksi 2 Desember. Maklumat juga akan dikeluarkan oleh Kapolda lain untuk mencegah massa diberangkatkan ke Jakarta. “(Aksi 2 Desember di Jl Sudirman-MH Thamrin) Dipastikan dilarang,” tegas Tito.

Sementara Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo membenarkan bahwa ada indikasi gerakan makar dalam demonstrasi pada 25 November dan 2 Desember. Gatot bahkan menilai, agenda makar akan disusupi oleh kelompok radikal. Namun demikian, Gatot mengaku telah memerintahkan kepada prajurit TNI untuk tidak membawa senjata dalam mengawal demo tersebut. ‎"Saya perintahkan prajurit saya tidak bersenjata. Apabila ada kelompok yang bersenjata, akan kita lawan dengan tidak bersenjata, dengan tangan kosong. Tapi saya perintahkan rampas senjatanya, kembalikan, saya tidak melanggar HAM," kata Gatot.

Ditegaskan, TNI sepakat bahwa tidak diperbolehkan ada satupun gerakan inkonstitusional dalam demo tersebut.Dikatakan Gatot, TNI akan menjunjung tinggi semua undang-undang yang sah di Indonesia. ‎"Tidak ada undang-undang lain. Saya yakinkan prajurit saya di manapun sudah siap dan bersama dengan kepolisian jaga keamanan ketertiban dan melindungi semua masyarakat," ujar Gatot.

Gatot menjelaskan, prinsip TNI ialah menciptakan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat. Gatot pun mengaku sudah menyiapkan sejumlah opsi antisipasi untuk masyarakat, jika nantinya demo berujung anarki. "Siapkan segala kemungkinan yang terjadi dari efek demo yang dimanfaatkan atau berubah merusak suasana. Sehingga tempat yang harus dilindungi, agar dilindungi. Saya perintahkan semua pangkotama bertugas untuk melindungi masyarakat," tandas Gatot.

Terpisah  Wakil Ketua DPR Fadli Zon berharap pemerintah tidak gegabah dalam membaca situasi politik dan keamanan nasional.  Apalagi sampai mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru menimbulkan kegentingan baru. Ini disampaikan Fadli, menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyinggung adanya agenda inkonstitusional berkaitan dengan aksi demonstrasi pada 25 November  dan 2 Desember  mendatang.

Bahkan, Kapolri menyatakan kesiapan menambah pengamanan di gedung MPR, DPR dan DPD, karena dia mendapat informasi jika gedung tempat wakil rakyat berkantor akan "diduduki" pengunjuk rasa.

"Saya kira kita (di DPR) aman-aman saja. Semua mekanisme yang kita lakukan konstitusional. Pernyataan-pernyataan itu perlu terukur. (Polri) jangan membuat satu spekulasi yang membuat kegentingan-kegentingan baru," katanya.

Dikaitkan dengan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki T Purnama alias Ahok, Fadli memandang proses hukum sudah berjalan.

Namun di sisi lain masih ada tuntutan lanjutan dari ulama dan habaib yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI). "Seperti yang disampaikan tokoh ulama, habaib yang datang ke DPR yang diterima semua pimpinan, itu ingin ada penahanan terhadap saudara Ahok. Alasannya juga cukup masuk akal karena hampir semua yang dituduh melanggar pasal 156a itu pada umumnya ditahan. Kenapa ini kok tidak," ujar Fadli.

Karenanya politikus Gerindra ini menilai wajar apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Hanya perlu dipertimbangkan karena penahanan terhadap seorang tersangka ada pertimbangan subjektif dari penyidik kepolisian.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Namun dia berharap, rencana aksi unjuk rasa yang bakal kembali digelar GNPF MUI pada 2 Desember mendatang, bisa berjalan dengan baik. "Kalaulah nanti ada aksi atau demo pada 2 Desember, digaris bawahi superdamai. Itu sangat kami apresiasi sebagai kebebasan mengekspresikan, hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi," ujar Lukman dalam acara silaturahmi dengan tokoh tokoh lintas agama yang digelar Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Menurut Lukman, unjuk rasa penting berjalan dengan baik, sehingga tidak mengganggu proses demokrasi yang saat ini mulai berjalan dengan baik di Indonesia."Mudah-mudahan kita bisa membuktikan Indonesia  negara muslim terbesar di dunia dalam menjalankan demokrasinya, bisa berjalan dengan damai," kata Lukman.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengajak kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan aksi demonstrasi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oelh Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama alias Ahok.

Zulkifli menyampaikan hal itu di sela-sela acara Sosialisasi Empat Pilar di Universitas Tarumanegara, Jakarta Barat, kemarin. Dia menilai aksi unjuk rasa yang direncanakan 2 Desember mendatang, tidak perlu lagi dilakukan.

"Polisi sudah bertindak, Pak Ahok sudah jadi tersangka dan dicekal ke luar negeri. Jadi tak perlu lagi ada demo karena semua tuntutan sudah dipenuhi. Berikan kesempatan polisi untuk bekerja secara tegas dan profesional," imbau Ketua MPR.

Dia mengingatkan agar semua pihak termasuk mahasiswa, ikut menjaga persatuan dan persaudaraan sesama anak bangsa. Dengan suasana yang kondusif, maka pemerintah bisa maksimal bekerja untuk mensejahterakan rakyat.

"Mari jaga dan rawat kebhinnekaan kita. Ingatlah bahwa di atas semua perbedaan, kita adalah saudara sesama anak bangsa. Ciptakan suasana yang kondusif dan stabil, sehingga pemerintah bisa maksimal bekerja untuk sebesar besarnya kesejahteraan rakyat," tutup Zulkifli.(amd/fat/gir/jpnn)

Komentar Anda