Jelang MotoGP, Pemprov NTB Perjuangkan Penambahan Maskapai Penerbangan

Sejumlah pesawat parkir di bandara. (Dok/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Selain persoalan akomodasi hotel, persoalan tiket pesawat juga menjadi atensi jelang event MotoGP Mandalika, Oktober mendatang. Terlebih, kabarnya harga tiket pesawat saat ini sudah mulai mengalami kenaikan.

“Untuk pesawat, kita akan ikhtiarkan mudahan ada ekstra flight,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur NTB HL Gita Ariadi, Senin (2/10).

Dikatan Penjabat Gubernur Lalu Gita, bawah daerah belajar dari event tahun lalu, sebagai tuan rumah pihaknya akan terus berbenah. Pihaknya akan mengupayakan agar para pengunjung yang datang ke Pulau Lombok dapat difasilitasi dengan baik.

”Pelajaran dari 2022 kita ambil untuk lebih meningkatkan kualitas pelaksanaannya di tahun 2023 ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Hiswana Migas NTB Klaim Pasokan Pertalite Normal

Pengalaman minim yang ada saat event MotoGP tahun lalu, akan dicarikan solusi, baik itu persoalan akomodasi hotel hingga transportasi, dan lain sebagainya. Terkait harga kamar, pengusaha hotel diklaimnya sudah mendapatakan pelajaran dari pengalaman tahun lalu.

Sehingga kini mereka memiliki patokan, sekaligus komitmen mendukung kegiatan yang sama dengan langkah yang lebih bagus.

”Teman-teman PHRI juga sudah konsolidasi terkait hal ini,” bebernya.

Di sisa waktu ini, Gita mengatakan pihaknya akan memantapkan koordinasi. Semua persiapan-persiapan di daerah, baik itu keamanan, daya dukung, UMKM, dan lainnya sudah dilakukan.

“Semoga pelaksanaan MotoGP 2023 ini semakin meningkat kualitasnya, dengan kita belajar di MotoGP yang kemarin,” tandasnya.

Baca Juga :  PLN Siapkan Listrik Andal Demi Jadikan Indonesia Tuan Rumah KTT ASEAN Labuan Bajo yang Spesial

Sebelumnya terkait harga kamar hotel, Ketua PHRI NTB Ni Ketut Wolini mengatakan, pihaknya sudah mengimbau semua anggotanya untuk tetap mengacu pada Pergub Nomor 9 tahun 2022. Di dalamnya sudah diatur, zona utama sekitar Sirkuit Mandalika diperbolehkan menaikkan harga hingga tiga kali lipat dari harga tertinggi.

Pada sub penyangga di luar Mandalika atau sekitar Lombok Tengah boleh menaikkan hingga dua kali lipat. Sedangkan penyangga kedua, di Kota Mataram, Lombok Barat dan Lombok Utara boleh menaikkan harga satu kali lipat.

“PHRI sudah mengimbau ke anggota mengikuti itu,” tutupnya. (rie)

Komentar Anda