Jadi PPK, Karo Ekonomi Wirajaya Sudah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Masker Covid-19

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama

MATARAM – Penyidik Satreskrim Polresta Mataram telah memeriksa ratusan saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 pada Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM NTB. Termasuk memeriksa Wirajaya Kusuma, yang kini menjabat sebagai Karo Ekonomi Setda NTB.

“Semua telah kami periksa,” ujar Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin (26/2).

Pada pengadaan masker Covid-19 tahun anggaran 2020-2021 dengan nilai anggaran Rp 12,3 miliar tersebut, Wirajaya menjabat sebagai Kepala Diskop dan UMKM NTB.

“(Saat pengadaan) mantan kepala dinas waktu itu sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA),” katanya.

Terhadap kasus ini, Satreskrim Polresta Mataram masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB. Sejumlah dokumen kebutuhan perhitungan telah diserahkan.

“Apa yang dibutuhkan BPKP sudah dilengkapi penyidik. Semua dokumen sudah kami serahkan,” ungkap dia.

Ekspose bersama BPKP pun telah dilakukan, pekan lalu. Kini pihaknya tinggal menunggu hasil audit dari BPKP yang nanti menjadi salah satu dasar penetapan tersangka. Selain adanya perbuatan melawan hukum.

“Tinggal tunggu hasil audit. Kalau masih ada data yang dibutuhkan, akan disampaikan kembali,” katanya.

Dikatakan, permintaan audit ke BPKP merupakan upaya penguatan alat bukti. Selain BPKP, penyidik juga telah memeriksa lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) pusat.

“LKPP ini sebagai ahli. Dan, sudah kami mintai keterangan. Jadi, tinggal menunggu audit dari BPKP saja,” sebut dia.

Selain Wirajaya, saksi lain yang telah diperiksa ialah pelaku UMKM yang tersebar di Pulau Lombok dan Sumbawa. Juga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov NTB yang terlibat dalam pengadaan masker tersebut. Saksi yang pernah diperiksa di antaranya Kepala Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Dewi Noviany yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Sumbawa.

“Semuanya sudah kita periksa,” ungkap Yogi.

Terpisah, Karo Ekonomi Wirajaya Kusuma yang konfirmasi terkait pemeriksan itu belum memberikan tanggapan. Pengadaan masker covid-19 ini anggarannya senilai Rp 12,3 miliar yang bersumber dari belanja tak terduga (BTT) Diskop NTB.

Polresta Mataram melakukan penyelidikan sejak Januari 2023. Kemudian, meningkatan status penanganan ke tahap penyidikan pada pertengahan September 2023. Dalam hal ini, penyidik telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Perbuatan melawan hukum tersebut diduga mengarah ke mark up harga dan masker yang tidak sesuai spesifikasi. (sid)

Komentar Anda