Hitung Ulang Dapil 2 Lobar Dijadwalkan Hari Ini

SEPAKAT: TGH Lalu Muchsin Muchtar bersama Junaidi Arif sepakat berpasangan. (Ist)

GIRI MENANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat menjadwalkan penghitungan surat suara ulang untuk 83 TPS di daerah pemilihan 2 (Lembar-Sekotong) hari ini. Penghitungan surat suara ulang ini adalah perintah Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Abubakar Abdullah, caleg PKS.

KPU Lombok Barat sudah melakukan berbagai persiapan terkait dengan pelaksanaan penghitungan ulang suara. KPU Lombok Barat juga sudah melakukan sosialisasi dengan mengundang semua parpol dan pihak terkait.” Sesuai surat dinas dari KPU Pusat, penghitungan akan kita lakukan tanggal 19 Juni besok (hari ini),” kata Ketua KPU Lombok Barat Lalu Rudi Iskandar, Selasa (18/6).

Teknisnya, KPU akan langsung melakukan penghitungan tanpa melibatkan KPPS maupun PPS hingga  PPK. Awalnya KPU mengira penghitungan akan dilaksanakan oleh KPPS, PPS hingga PPK. Namun dalam surat dinas KPU RI, itu tidak dilakukan. Sehingga dengan keterbatasan yang ada di. KPU Lombok Barat adanya batas waktu penghitungan harus selesai tanggal 20 Juni, KPU Lobar semakin mematangkan persiapan.” Nanti kita  akan simulasi. Dimana nanti kita akan membagi menjadi lima panel sesuai jumlah komisioner KPU,” jelas Rudi.

Sesuai isi dari surat dinas, bahwa penghitungan ini harus tuntas batasnya sampai tanggal 20 Juni.” Kalau kita tidak tuntaskan itu kan kita melanggar undang-undang. Apalagi putusan MK ini bersifat final dan mengikat,” tegasnya.

KPU berharap pelaksanaan penghitungan bisa selesai tepat waktu. Surat suara yang akan dihitung adalah surat suara untuk PKS saja. Nanti setelah surat suara di kotak suara sudah dibuka, akan dilaksanakan penghitungan apa adanya khusus untuk suara PKS saja.” Kita hitung surat suara untuk PKS saja,” katanya.

Karena pelaksanaan penghitungan akan digunakan lima panel, maka saksi dari PKS juga nantinya 5 orang yang akan dihadirkan di masing-masing panel, dan dalam surat Dinas penghitungan ulang ini agar dilaksanakan penyesuaian dengan C hasil dari hasil penghitungan surat suara pada 14 Februari lalu.” Teknis nya itu kotak suara kita buka,  yang non PKS kita sisihkan, yang PKS langsung dihitung mulai dari suara partai dan suara masing-masing caleg,” jelasnya.(ami)

Komentar Anda