Gita Kaget Fathurrahman Ditunjuk Jadi Pj Sekda

HL Gita Ariadi (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, telah menunjuk dan menetapkan Drs Fathurrahman, M.Si, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) NTB. Penetapan ini berdasarkan Surat Mendagri Nomor: 100.2.2.6/5299/SJ, tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekda NTB.

Penunjukan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi NTB itu menjadi Pj Sekda NTB. Maka secara otomatis Fathurrahman akan menggantikan sementara Sekda NTB, HL Gita Ariadi, yang kini telah menjadi Pj Gubernur NTB.

Terkait itu, Pj Gubernur NTB HL Gita Ariadi ketika diminta tanggapan mengenai penunjukan mantan Kepala Dinas Perdagangan NTB itu sebagai Pj Sekda NTB, mengaku kaget. Pasalnya, yang santer beredar rumor adalah nama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Samsul Rizal, yang bahkan digadang-gadang sebagai calon tunggal Pj Sekda NTB.

“Haah masak? Saya belum terima secara resmi (SK penetapan Pj Sekda NTB, red),” ujar Miq Gita, sapaan akrab Pj Gubernur NTB ini terkejut, saat ditemui di Kantor Gubernur, Selasa malam kemarin (3/10).

Hanya saja, Miq Gita enggan berkomentar lebih jauh perihal penunjukan Fathurrahman sebagai Pj Sekda NTB. Karena dirinya juga mengaku baru menerima informasi tersebut dari wartawan.

Baca Juga :  Jalan Pusuk Kembali Ditutup

Disampaikan Pj Gubernur, bahwa dia baru saja pulang dari Jakarta untuk mengikuti event Istana Berbatik, dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional, sekaligus menghadiri pelantikan Penjabat Ketua TP PKK NTB, Lale Prayatni. Sehingga pihaknya mengaku belum menerima informasi secara resmi dari Kemendagri.

Tentunya penunjukan Fathurrahman untuk mengisi kekosongan Sekda NTB ini membuat kaget semua pihak. Terlebih, baik Pj Gubernur NTB maupun Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB, Muhammad Nasir, sempat merahasiakan siapa nama yang diajukan ke Kemendagri untuk mengisi kursi Pj Sekda tersebut.

Sehingga muncul rumor yang kencang di masyarakat, bahwa Kepala BPKAD NTB, Samsul Rizal yang digadang-gadang sebagai calon tunggal Pj Sekda NTB yang diusulkan oleh Pj Gubernur NTB, Drs. H L Gita Ariadi.

Namun belakangan diketahui bahwa Samsul Rizal dicoret namanya menjadi calon Pj Sekda NTB, lantaran tidak memenuhi beberapa syarat berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah. Salah satunya karena masalah usia yang memasuki masa pensiun pada Agustus 2024 mendatang.

Kemudian muncul lagi rumor bahwa nama Asisten II Setda NTB, Fathul Gani yang dikabarkan menggantikan nama Samsul Rizal, dengan alasan tidak memenuhi salah satu syarat menjadi Pj Sekda. Namun kedua rumor tersebut akhirnya terbantahkan, dengan penunjukan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda NTB, Drs Fathurrahman, M.Si, sebagai Pj Sekda NTB.

Baca Juga :  Ini Kesan Pembalap MotoGP Hari Pertama Tes Pramusim di Sirkuit Mandalika

Sementara itu, Fathurrahman ketika dikonfirmasi terkait penunjukan dirinya sebagai Pj Sekda NTB oleh Mendagri Tito Karnavian, hanya berucap rasa syukur dan terima kasih.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda NTB itu juga memohon doa dan dukungan untuk jabatan yang baru diembannya. “Alhamdulillah, terima kasih semeton (saudara), mohon doa dan dukungan,” harapnya.

Sebagai informasi, SK Penetapan Faturrahman sebagai Pj Sekda NTB telah ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, tertanggal 3 Oktober 2023. Penetapan ini menindaklanjuti surat Penjabat Gubernur NTB Nomor 800/4750/BKD/2023 tanggal 25 September 2023, tentang perubahan usulan Penunjukan Penjabat Sekda NTB.

Dalam surat itu, Mendagri Tito meminta agar Penjabat Gubernur NTB dapat menetapkan dan melantik yang bersangkutan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Dimana untuk masa jabatan Penjabat Sekda paling lama 6 bulan dalam hal Sekda tidak bisa melaksanakan tugas, dan paling lama 3 bulan dalam hal terjadi kekosongan Sekda. (rat)

Komentar Anda