PRAYA–Diduga mengalami gangguan jiwa, seorang pria inisial MT, 50 tahun, warga Dusun Ambat, Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah diamankan Polsek Janapria karena mengamuk sambil membawa tombak dan pisau di pemukiman setempat, Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 14.00 WITA.
Kapolsek Janapria IPTU Muhdar menyampaikan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang mengamuk di pemukiman sambil membawa senjata tajam, yang diselipkan di pinggangnya, personel langsung menuju TKP dengan tujuan mengamankan pelaku agar tidak membahayakan warga lain yang melintas.
Warga yang diduga mengalami gangguan jiwa itu melakukan pengancaman kepada warga yang melintas dengan menggunakan senjata tajam bahkan kaca rumah warga dan gerobak jualan gorengan yang berada di sekitar lokasi menjadi sasaran amukan MT, begitu juga Personel Polsek yang tiba di TKP juga tidak luput dari ancaman dan lemparan batu oleh MT yang mengakibatkan kaca depan Mobil Dinas Polsek Janapria pecah dan goresan tombak pada kap mesin.
Dari hasil penyelidikan di lokasi diperoleh informasi dari pihak keluarga bahwa MT mengalami gangguan jiwa disebabkan gagal berangkat ke tanah suci Mekkah
Dan atas persetujuan keluarga dengan warga setempat, MT langsung diamankan dan di bawa ke RSJ Selagalas Kota Mataram untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. (RL)