Tujuh Motor Diamankan Saat Aksi Balap Liar di Janapria

PRAYA–Aksi balap liar sekelompok remaja di jalan raya Dusun Jebak Langko, Desa Langko, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Atas laporan warga, balap liar itu pun dibubarkan jajaran Polsek Janapria, Jumat malam (24/3/2023).

“Benar Anggota Polsek Janapria bersama Bhabinkamtibmas serta BKD (Badan Keamanan Desa) Langko telah melakukan pembubaran aksi balap liar,” ungkap Kapolsek Janapria AKP H. Muhdar.

Baca Juga :  Kenari Raksasa Timpa Mobil Pikap di Jalan Langko

Tindakan pembubaran disebabkan adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar tersebut yang dimulai sejak awal Ramadan pukul 22.00 WITA.

“BKD setempat juga pernah mengimbau kepada para pemuda tersebut, namun  tidak dihiraukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Balap Liar di Udayana, Belasan Motor Diangkut Polisi

Saat pembubaran aksi balap liar berhasil diamankan tujuh  sepeda motor berbagai merek dan jenis di lokasi dan untuk sementara waktu semua sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Janapria. (RL)

Komentar Anda