Empat Pasangan Mesum Terjaring Razia

Ilustrasi razia mesum
Ilustrasi razia mesum

GIRI MENANG — Aparat kepolisian Polsek Narmada kembali menjaring pasangan mesum.

Aparat mengamankan  lima pria dan empat wanita yang kedapatan sedang berada di dalam kamar sebuah hotel di  Desa Suranadi Kecamatan Narmada Lombok Barat. Operasi yang digelar Sabtu lalu ( 29/4) yang dimulai  sekitar  pukul 21.00 Wita yang dipimpin oleh piket fungsi KSPK 1 IPDA Imade Kanten tersebut menyisir dua hotel. Sasaran pertama yakni Hotel Lanang. Di tempat tersebut aparat mengamankan satu pasangan yakni FP,  27 Tahun warga Dusun Gabak Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah  bersama teman perempuanya yakni  DS,  24 tahun warga Buun Kluncing Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.

Aparat kepolisian melanjutkan penyisiran ke Homestay 69. Di tempat tersebut kembali ditemukan tiga pasangan mesum. Di salah satu kamar ditemukan dua laki-laki dan satu orang perempuan. Pasangan tersebut  yakni ES, 20 tahun warga Dusun Kali Anyar Desa Kalitemu Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur. Sedangkan dua laki-laki yakni JD, 30 tahun warga Dusun Bawak Kramat Desa Kopang Kecamatan Kopang  dan YD, 16 tahu warga Desa Dendang Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah. ”Satunya ini masih dibawah umur dan katanya diajak sama temanya untuk menginap,”ungkapnya.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Anom Warga Abian Tubuh Ditangkap

Selain mengamankan pasangan dua cowok dan satu cewek itu diamankan juga pasangan mesum lainya yakni MS, 25 tahun warga Dusun Dasan Baru Jabon  Desa Arjanggka Kecamatan Pringgarata. Ia kepergok ketika bersama salah seorang mahasiswi berinisial  LI, 22 tahun warga  Dusun Moje Desa Jago Kecamatan Praya  Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Jadwal Razia Bocor, Pengunjung Spa Sepi

Serta satu pasangan lainnya yakni  ML, 27 tahun warga Dusun Aik Darek Desa Pancor Dao Kecamatan BatuKliang Kabupaten Lombok Tengah bersama pasangannya yakni SN, 40 tahun warga Dusun Pendagi Desa Kopang Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolsek Narmada Kompol Setia Widjatono menambahkan   pasangan mesum tersebut  selanjutnya digiring ke Polsek Narmada untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Aparat memanggil orang tua yang bersangkutan dan membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatanya lagi. ”Setelah kita amankan selanjutnya kita lakukan pendataan serta memberikanya pembinaan,”ujarnya.(cr-met)

Komentar Anda