GIRI MENANG — Aparat kepolisian Polsek Narmada kembali menjaring pasangan mesum.
Aparat mengamankan lima pria dan empat wanita yang kedapatan sedang berada di dalam kamar sebuah hotel di Desa Suranadi Kecamatan Narmada Lombok Barat. Operasi yang digelar Sabtu lalu ( 29/4) yang dimulai sekitar pukul 21.00 Wita yang dipimpin oleh piket fungsi KSPK 1 IPDA Imade Kanten tersebut menyisir dua hotel. Sasaran pertama yakni Hotel Lanang. Di tempat tersebut aparat mengamankan satu pasangan yakni FP, 27 Tahun warga Dusun Gabak Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah bersama teman perempuanya yakni DS, 24 tahun warga Buun Kluncing Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.
Aparat kepolisian melanjutkan penyisiran ke Homestay 69. Di tempat tersebut kembali ditemukan tiga pasangan mesum. Di salah satu kamar ditemukan dua laki-laki dan satu orang perempuan. Pasangan tersebut yakni ES, 20 tahun warga Dusun Kali Anyar Desa Kalitemu Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur. Sedangkan dua laki-laki yakni JD, 30 tahun warga Dusun Bawak Kramat Desa Kopang Kecamatan Kopang dan YD, 16 tahu warga Desa Dendang Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah. ”Satunya ini masih dibawah umur dan katanya diajak sama temanya untuk menginap,”ungkapnya.
Selain mengamankan pasangan dua cowok dan satu cewek itu diamankan juga pasangan mesum lainya yakni MS, 25 tahun warga Dusun Dasan Baru Jabon Desa Arjanggka Kecamatan Pringgarata. Ia kepergok ketika bersama salah seorang mahasiswi berinisial LI, 22 tahun warga Dusun Moje Desa Jago Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.
Serta satu pasangan lainnya yakni ML, 27 tahun warga Dusun Aik Darek Desa Pancor Dao Kecamatan BatuKliang Kabupaten Lombok Tengah bersama pasangannya yakni SN, 40 tahun warga Dusun Pendagi Desa Kopang Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolsek Narmada Kompol Setia Widjatono menambahkan pasangan mesum tersebut selanjutnya digiring ke Polsek Narmada untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Aparat memanggil orang tua yang bersangkutan dan membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatanya lagi. ”Setelah kita amankan selanjutnya kita lakukan pendataan serta memberikanya pembinaan,”ujarnya.(cr-met)