Dugaan Penggelembungan Suara Nasdem, Multazam Lapor Bawaslu

LAPOR : Caleg NTB Dapil Lobar-KLU dari Nasdem, Multazam, melaporkan dugaan penggembungan suara di internal partainya ke Bawaslu NTB. (Ist/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Caleg dari Partai Nasdem, Multazam, melaporkan dugaan penggelembungan suara di internal partainya ke Bawaslu NTB, Senin (4/3). Ia adalah Caleg untuk DPRD NTB Dapil Lombok Barat-KLU nomor urut 1. Ia melaporkan penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh Caleg Nasdem di Dapil yang sama, Suharto, dan menyebabkan ia kalah jumlah suara. Ia meminta laporannya diusut tuntas oleh Bawaslu. “ Sudah saya laporkan. Ada penggelembungan suara dan pergeseran suara internal di empat kecamatan di Lombok Barat,” ungkapnya kepada Radar Lombok. 

Ia memperlihatkan surat tanda bukti pelaporan bernomor 008/LP/PL/Prov/18.00/III/2024. Laporannya diterima oleh penerima laporan di Bawaslu NTB, Agharid Jilan. Di laporannya politisi asal Desa Sandik Kecamatan Gunung Sari ini melampirkan form model C Kecamatan Kuripan, Kediri, Labuapi dan Narmada. Ada juga form D di empat kecamatan itu. Form C hasil dan D hasil lalu dibandingan, dan datanya tidak sama. Di laporannya, Multazam menampilkan pergeseran dan penggelembungan yang membuat suara rivalnya sesama kader Nasdem, Suharto, mendapat suara lebih banyak. 

Di rekapitulasi C hasil suara Multazam sebanyak 10.655 (Lobar) dan 870 (KLU). Totalnya 11.525. Sementara Suharto meraih 9.918 (Lobar) 416 (KLU). Totalnya 10.334. Di rekapitulasi AC hasil ini Multazam lebih banyak suaranya 1.195.

Di rekapitulasi D hasil justru berbeda suara Suharto. Di D hasil Suharto 11.580 (Lobar) dan 416 (KLU). Di sini Suharto lebih banyak suaranya 471. “ Praktek seperti ini mencederai demokrasi,” ungkapnya.(git)

Komentar Anda