Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unram Masih Proses

BERI KETERANGAN: Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa ketika memberikan keterangan kepada sejumlah media di Mapolresta Mataram, belum lama ini. (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Dugaan penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa Universitas Mataram (Unram) yang diduga dilakukan oknum sekuriti, hingga kini masih berproses di Polresta Mataram. Hanya saja, sementara ini pihak Unram diberikan kesempatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, secara internal.

“Tetap berproses selagi belum saya SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Saya belum selesaikan, dan perkara itu tetap berjalan,” tegas Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, kemarin.

Apabila laporan mahasiswa itu sudah dinaikkan penangananya ke tahap penyidikan, maka proses hukum tetap berjalan. “Tidak bisa saya hapus, sudah tidak bisa,” katanya.

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu jawaban pasti dari Rektor Unram terkait persoalan tersebut, apakah bisa terselesaikan secara internal atau tidak. “Itu yang saya tunggu,” ujarnya.

Baca Juga :  Oknum TNI Diduga Keroyok Lima Warga Mabuk

Dikatakan, kesempatan yang diberikan kepada Unram untuk menyelesaikannya secara internal, setelah bertemu dengan Prof. Bambang Hari Kusumo, selaku Rektor Unram. Pada pertemuan itu, Bambang meminta diberikan waktu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara internal.

“Tentunya saya juga memberikan kesempatan bagi Rektorat Unram untuk menyelesaikannya. Karena dia meminta waktu untuk menyelesaikan antara sekuriti yang katanya sistem pekerjaannya ikut dalam aturan di Unram, dan mahasiswa itu mahasiswa Unram,” sebutnya.

Kendati diberikan kesempatan, proses hukum tetap jalan. Kesempatan yang diberikan lanjutnya, agar pihak kampus bisa menyelesaikannya. Terlebih lagi, persoalan yang muncul berawal dari aksi demo di dalam kampus dan persoalan demo masih seputaran kebijakan yang ada di kampus. “Terkecuali tidak ada hubungannya dengan persoalan kampus, baru itu urusan saya,” katanya.

Baca Juga :  Kasus KUR Bank BUMN, Kejari Pastikan Gandeng Auditor

Sebagai informasi, dugaan penganiayaan itu bermula dari aksi demonstrasi mahasiswa yang terjadi pada Selasa (20/6) lalu, di depan Gedung Rektorat Unram. Aksi penganiayaan itu pun terekam dan tersebar luas di media sosial.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat oknum satpam mengamankan secara paksa salah seorang peserta aksi demonstrasi.

Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat Unram itu dengan membawa sejumlah tuntutan, salah satunya mempertanyakan alasan kampus menetapkan biaya pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri sebesar Rp500 ribu. (sid)

Komentar Anda