Dua Pemuda Asal Gunungsari dan Narmada Diduga Jadi Penadah iPhone

MATARAM–Tim Puma Polresta Mataram mengamankan dua pemuda terduga penadah HP curian. Yakni IH (18) alamat Gunungsari, Lombok Barat dan FH (25) alamat Narmada, Lombok Barat.

Keduanya diamankan di kediaman masing-masing tanpa perlawanan, Rabu (7/6/2023).

Penangkapan kedua terduga tersebut atas laporan korban bernama Toparana, mahasiswa asal Sumbawa pada 28 Februari 2023.

Korban mengaku kehilangan 2 HP di kamar kos di Jalan Panji Anom, Kekalik, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, pada 24 Februari 2023. Yakni HP iPhone XR 64 dan Readme 9

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan kasus pencurian tersebut cukup lama jaraknya antara waktu kejadian dengan terungkap.

Sejauh ini, pihaknya baru mengamankan pemegang barang bukti, sementara pelaku utama masih dalam proses penyelidikan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua terduga baru iPhone, sementara Readme satunya lagi menurut terduga telah dijual.

Atas peristiwa ini para tersangka diancam Pasal 363 KUHP junto Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (RL)

Komentar Anda