Dipertanyakan, ITDC Tetap Komit Kembangkan KEK Mandalika

KEK MANDALIKA: Inilah KEK Mandalika yang pengembangannya meninggalkan utang hingga Rp 4,6 triliun. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYABerbagai pihak angkat suara dan sangat menyayangkan adanya statmen Direktur Utama (Dirut) InJorney, Dony Oskaria yang menjelaskan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika membuat adanya utang terutama gelaran WSBK yang membuat mereka merugi.

Banyak yang mempertanyakan asal dari hutang tersebut dan tidak jarang beranggapan bahwa saat ini pihak ITDC selaku pengelola Kawasan sudah mulai tidak serius mengembangkan KEK Mandalika yang menjadi proyek sterategis nasional itu. Di satu sisi, pihak ITDC sendiri mengaku saat ini sangat serius dan tetap komit dalam mengembangkan KEK Mandalika.

Juru Bicara Pejuang Lahan Mandalika, M Samsul Qomar menanggapi soal utang Rp 4,6 triliun dan rugi Rp 100 miliar dalam perhelatan WSBK yang di sampaikan InJourney dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPRRI adalah sebuat hal yang di luar nalar. Bahkan pihaknya mempertanyakan kerugian dari mana ITDC sementara MGPA selalu mengklaim untung dan memuaskan selama perhelatan WSBK berlangsung dan malah ada tambahan Pendpapatan Asli Daerah (PAD) untuk daerah karena event tersebut. “Utang BUMN tentu hal yang lumrah, Garuda saja yang operasi terus menerus juga mengalami beban utang. Apalagi ITDC yang eventnya hanya tiga kali setahun, tentu dengan progres pembangunan hutang tersebut sedikit di banding yang lain,” ungkap M Samsul Qomar, Minggu (18/6).

Qomar menekankan, bahwa perlu semua pihak mendapat penjelasan apakah utang Rp 4,6 triliun itu ada masuk untuk penyelesaian lahan. Karena sampai saat ini sekitar 100 hektare lahan Mandalika belum dibayarkan (hasil Satgas Bakesbangpoldagri). Jika uutang tersebut masuk dalam Rp 4,6 triliun, maka seyogyanya soal lahan sudah tidak ada lagi yang bermasalah, namun kenyataan lahan masih belum diselesaikan sampai saat ini. “Proses sanding data lahan warga dengan ITDC kami minta diselesaikan bulan depan, jika tidak maka warga akan memboikot pergelatan MotoGP karena janji ITDC maupun Gubernur NTB akan menyelesaiakn sebelum WSBK tahun 2023, namun ternyata janji kosong,” ancamnya.

Baca Juga :  ITDC Diminta Buat Paket Menginap di NTB

Qomar juga mengaku bahwa Gubernur NTB, Dr Zulkiflimansyah sebagai pimpinan tertinggi yang juga ketua dewan pengawas KEK Mandalika seyogyanya tidak hanya menebar janji. Jika gubernur berniat mengambil alih MGPA, maka tahap pertama harus menyelesaikan soal lahan warga dan tidak lagi menebar harapan palsu dan janji manis. “Warga Mandalika tidak akan pernah sudi sirkuit digunakan sebagai event internasional sebelum seluruh soal lahan diselesaikan, karena ada kezaliman yang selama ini dilakukan oleh oknum dan pihak pihak yang merebut hak atas lahan warga,” cetusnya.

Direktur Utama ITDC Ari Respati mengungkapkan, ITDC sebagai InJourney Group adalah perusahaan pengembang dan pengelola kawasan pariwisata di Indonesia. Selama hampir 50 tahun, ITDC dulunya Bali Tourism Development Corporation (BTDC), telah mengembangkan The Nusa Dua, Bali, dari sebuah area yang sunyi dan tandus di Bali Selatan menjadi salah satu destinasi pariwisata kelas dunia terbaik di Indonesia dan dunia hingga saat ini. “Saat ini, ITDC dipercaya untuk mempercepat pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika, salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Selain itu, ITDC kembali mendapat penugasan yang ketiga oleh Pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021, untuk pembangunan dan pengembangan kawasan Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa KEK Mandalika dibangun sejak tahun 2015 di atas lahan dengan luas kurang lebih 1174 hektare. Pengembangan Mandalika sebagai  kawasan pariwisata terintegrasi yang dimulai dengan pembangunan infrastruktur dasar berupa akses jalan kawasan, Utility Duct, Water Treatment Plant, Waste Water Treatment Plant, Jaringan Listrik dan fasilitas pendukung lainnya, serta Jalan Kawasan Khusus (JKK) atau  yang saat ini dikenal dengan nama Pertamina Mandalika International Circuit. “Dalam pembangunan dan pengembangan kawasan ini membutuhkan biaya yang tidak kecil dan dukungan dari berbagai pihak yaitu Pemerintah Pusat, Pemprov NTB dan Pemda Lombok Tengah, serta stakeholder terkait serta masyarakat sekitar kawasan Mandalika, bersama-sama dalam mendukung pembangunan dan pengembangan Mandalika sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah NTB,” terangnya.

Baca Juga :  Pasokan Telur Luar Tak Bisa Dilarang

Tak hanya itu, melalui event internasional di kawasan Mandalika seperti MotoGP dan WSBK, telah memberikan multiplier effect bagi masyarakat yang dibuktikan melalui besarnya dampak ekonomi bagi NTB dan nasional. Dampak ekonomi MotoGP 2022 mencapai Rp 3.570 miliar bagi perekonomian NTB dan Rp 4.500 miliar bagi perekonomian nasional. “Penyelenggaraan MotoGP 2022 mencatat jumlah penonton mencapai 102.801 orang, serapan tenaga kerja 4.600 orang, estimasi belanja penonton Rp 545.22 miliar, perputaran uang penonton Rp 697.88 miliar, promosi Rp 25.860 juta, akomodasi Rp. 42.7 miliar, dan UMKM   Rp 23.08 miliar,” terangnya.

Dalam pembangunan kawasan Mandalika pada tahun 2015 dan 2020, ITDC telah memperoleh dukungan Pemerintah melalui Penanaman Modal Negara (PMN) secara tunai dengan total Rp 750 miliar. Selain itu, ITDC juga memperoleh dukungan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dengan total pinjaman yang telah dimanfaatkan adalah  sebesar Rp 3,4 triliun. “Pendanaan ITDC yang bersumber dari bank saat ini masih terjaga kelancaran pembayarannya  karena sumber penghasilan usaha yang didapatkan dari kawasan Nusa Dua dan bisnis lainnya melalui anak dan cucu usaha ITDC. Untuk menjaga kelangsungan usaha dan likuiditas  keuangan ke depan, ITDC akan melakukan terobosan bisnis antara lain melakukan optimalisasi aset dengan Mitra Investasi atas sebagian lahan yang diubah statusnya menjadi  Hak Guna Bangunan (HGB) murni khususnya di The Nusa Dua,” tegasnya. (met)

Komentar Anda