Dewan Minta Dikbud NTB Tugaskan Guru Datangi Siswa

Untuk Memastikan KBM Tetap Berjalan di Tengah Wabah Corona

Bohari Muslim (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)
Bohari Muslim (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Komisi V DPRD NTB kembali menyoroti masalah pendidikan di NTB sejak adanya kebijakan pemerintah meliburkan semua lembaga pendidikan akibat dampak penyebaran wabah virus Corona (Covid-19). Sampai saat ini sudah tiga kali diperpajang masa libur sekolah bagi peserta didik hingga 27 April 2020 mendatang. Bahkan, kemungkinan akan kembali diperpanang.

Anggota Komisi V DPRD NTB H Bohari Muslim mengatakan adanya kebijakan meliburkan sekolah yang dilakukan oleh Dikbud NTB harus memikirkan keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah maupun di rumah yang dilakukan oleh tenaga pendidik.

“Jangan hanya konsentrasi kepada pencegahan Covid-19, tetapi lupa akan keberlangsungan proses pembelajaran. Perlu ada kebijakan yang kongkrit dilakukan Dikbud NTB, agar siswa tetap belajar dilakukan pendamping oleh guru,” kata Bohari Muslim saat ditemuai di gedung DPRD NTB di Mataram, Rabu (22/4).

Bohari mencotohkan dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, seperti di Madura melalui Dinas Dikbud- nya para tenaga pengajar diwajibkan untuk melakukan proses kegiatan belajar mengajar kepada peserta didik dengan cara mendatangi rumah-rumah peserta didiknya setiap hari. Paling tidak untuk mengingatkan tentang pelajaran, disamping dilakukan proses belajar dengan sistem daring (online).

“Seharusnya di NTB bisa dilakukan seperti itu, tinggal begaimana teknisnya dan ini menjadi peran Dikbud NTB,” ucapnya.

Dikatakannya, jika tidak bisa melakukan pembelajaran dengan sistem daring, karena terkendala orang tua siswa tidak memiliki hp android atau keterbatasan kuota internet, maka tentu ada solusi yang ditawarkan. Jangan kemudian hanya meliburkan siswa-siswa tanpa ada kebijakan untuk keberlangsungan proses belajar mengajar.

“Jadi masalah kita adalah banyak orang tua wali tidak memiliki hp, terus tidak punya uang untuk membeli pulsa atau beli kuota. Mestinya pemerintah jangan diam dan harus mencari jalan keluarnya seperti apa,” jelasnya.

Menurutnya, harus ada kebijakan yang dilakukan oleh Dikbud NTB mengenai apa yang mereka lakukan. Karena sampai saat ini belum ada langkah-langkah kongkrit dilakukan Dikbud NTB yang bersifat terkoordinasi, baik dengan Komisi V DPRD NTB.

“Sampai detik ini belum ada koordinasi dengan Komisi V, mengenai langkah apa yang akan dilakukan dengan adanya kebijakan meliburkan sekolah bagi siswa-siswa,” ujarnya.

Komisi V DPRD NTB, lanjut Bohari, telah merencanakan akan memanggil Dikbud NTB. Disamping tetap menyarankan bagaimana dunia pendidikan di NTB tetap berjalan di tengah-tengah gempuran wabah Covid-19, salah satu contoh agar guru lebih proaktif melakukan pembelajaran kepada peserta didik dengan mendatangi rumah siswa masing-masing atau melakukan pertemuan disalah satu tempat bersama peserta didik dengan mengatur waktu, namun tidak melanggar protokol Covid-19. Ini bisa dilakukan dengan mengatur jarak dua sampai tiga meter ketika guru melakukan pembelajaran kepada siswa.

“Mungkin bisa dibagi jumlah siswa, sehingga tidak ada kerumunan dan tidak melanggar protokol Covid-19. Bisa dilakukan tiga kali seminggu secara terjadwal dan ini salah satu contoh teknisnya,” bebernya. (sal)

Komentar Anda