Desa Diingatkan tidak Ubah Data Penerima Bantuan Beras

M. Syaukani (dok)

SELONG – Kepala desa di Lombok Timur diminta untuk tidak mengubah data penerima bantuan beras yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Hal tersebut dikatakan Kepala Bulog Lotim M. Syaukani kemarin. ” Kita mengingatkan agar setiap pemerintah desa tidak melakukan permainan data. Yaitu mengubah data penerima CBP di tengah jalan,” terangnya.

Pengubahan data hanya bisa dilakukan jika penerima sudah meninggal dunia, penerima menolak menerima bantuan, atau pindah domisili.“Kalau masalah dobel saat ini sudah tidak ada, karena datanya sudah menggunakan NIK. Jadi tidak bisa diganti begitu saja penerima bantuan ini,” imbuh dia.

Baca Juga :  Penurunan Angka Stunting Lotim Terbaik di NTB

Diketahui jumlah CBP yang disalurkan Bulog Lombok Timur mencapai 1.600 ton untuk tahap ketiga. Penyaluran tersebut dituntaskan pada 22 Maret 2024 lalu. Syaukani mengklaim Lombok Timur menjadi yang tercepat dalam penyalur secara nasional. Bahkan sejak tahap pertama pada Januari lalu. “Percepatan pendistribusian CBP ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik dengan Pemkab Lotim,” imbuhnya.

Selain itu, ketersediaan beras juga menjadi faktor paling menentukan. “Stok beras kita alhamdulillah masih cukup banyak dan cukup untuk pendistribusian sampai tiga bulan mendatang,” terangnya.

Baca Juga :  Sandiaga Uno akan Kunjungi Labuhan Lombok

Program itu ditujukan untuk mengentaskan lonjakan harga beras di tengah kemarau panjang. Di mana musim tanam padi sempat tertunda akibat el nino.

Diketahui jumlah Penerima Bantuan Pangan (PBP) beras di Lotim meningkat di tahun ini. Yaitu dari 151.139 penerima menjadi 155.796 penerima. Masing-masing penerima akan diberi 10 kilogram beras per bulannya, atau akan digelontorkan 9.347.760 kilogram hingga Juni 2024.(lie)

Komentar Anda