Delapan Daerah di NTB Berstatus Zona Merah Kekeringan

DISTRIBUSI AIR BERSIH: Tagana Dinsos Provinsi NTB bersama Tagana Kabupaten saat melakukan pendistribusian air bersih kepada warga yang kekeringan di Desa Menggala, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU). (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Seluruh wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), kini telah memasuki musim kemarau. Setidaknya ada delapan daerah kabupaten/kota di NTB yang tercatat masuk dalam status awas atau zona merah kekeringan.

“Delapan zona merah untuk kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) itu, selain KLU (Kabupaten Lombok Utara) dan Kabupaten Dompu. Maka kekeringan juga berpotensi di Selatan Lombok, dan Timur Pulau Sumbawa, seperti yang pernah disampaikan Pj Sekda NTB,” kata Sekretaris BPBD NTB, Ahmad Yani, disela-sela Rakor siaga darurat bencana kekeringan dan Karhutla di Graha Bakti Praja Kantor Gubernur NTB, Kamis (13/6).

Ahmad Yani mengungkapkan sejumlah daerah di NTB yang masuk zona merah kekeringan, antara lain Kecamatan Kempo, Kilo, Pajo di Kabupaten Dompu. Kemudian Kecamatan Belo, Donggo, Lambitu Palibelo, Wawo, dan Wera di Kabupaten Bima. Selanjutnya Kecamatan Raba dan Rasanae Timur di Kota Bima.

Sedangkan di Kabupaten Lombok Barat, kekeringan bakal terjadi di Kecamatan Lembar. Berikutnya di Kabupaten Lombok Timur, yakni Kecamatan Sambelia, serta Kecamatan Bayan di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Termasuk di Kecamatan Labuhan Badas, Lape, Moyohilir, Sumbawa, Unter Iwes di Kabupaten Sumbawa, serta Kecamatan Jereweh di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Baca Juga :  Prof Mahyuni: Rektor Unram Terpilih Harus Kuasai Bahasa Asing

Salah satu upaya yang dilakukan dalam mengantisipasi kekeringan di NTB, adalah dengan membuat rekayasa cuaca di delapan daerah zona merah. “Untuk mengatasi kekeringan di NTB, pihak BPBD tahun ini juga telah menyiapkan 200 unit tanki air per kabupaten dan kota,” jelasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda NTB, Ibnu Salim menambahkan Pemprov dan pemangku kebijakan terkait sudah melakukan koordinasi strategis bersama kabupaten/kota untuk mengantisipasi dampak pergantian musim di NTB.

Selain kebakaran hutan sambung Ibnu, dampak kekeringan juga menjadi prioritas pemerintah untuk ditangani. Salah satunya dengan melakukan rekayasa cuaca.

“Rekomendasi kesiapsiagaan bencana kekeringan dan Karhutla ini berdasarkan koordinasi teknis pihak terkait se kabupaten/kota yang dihadiri 80 orang perwakilan dari TNI/Polri, instansi, lembaga swadaya dan lembaga lain yang terkait,” terang Ibnu.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Antar Provinsi Dibekuk, Setengah Kilogram Sabu Diamankan

Untuk mengantisipasi kekurangan air bersih yang berkepanjangan saat musim kemarau, juga diperlukan upaya strategis dengan memperhatikan pencegahan, dalam hal ini langkah permanen dalam menyelesaikan kekeringan.

“Kita berharap rapat koordinasi ini akan menghasilkan langkah strategis. Selain dukungan anggaran, pencegahan atau mitigasi harus dilakukan terus-menerus untuk mengurangi resiko bencana, seperti pembuatan sumur bor dan sumber air lebih awal,” ujarnya.

Diharapkan, dengan dilaksanakannya rapat koordinasi siaga darurat kekeringan dan Karhutla ini, pihak OPD dan lembaga terkait juga melakukan Rakor untuk mengidentifikasi kendala-kendala apa saja yang menjadi masalah dalam penanganan bencana kekeringan dan Karhutla. Tujuannya, adalah untuk meminimalisir masyarakat yang terdampak bencana dalam musim kemarau tahun ini.

“BPBD kabupaten/kota diharapkan untuk mengeluarkan status siaga darurat menghadapi bencana kekeringan dan Karhutla di Provinsi NTB,” pinta Ibnu. (rat)

Komentar Anda