Cara Kerja TPPO Seperti Mafia, DPR Minta Usut Tuntas

SERAH TERIMA: Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, H. Bambang Kristiono (HBK), memberikan keterangan kepada media, usai serah terima dua PMI korban penyiksaan di Libya.

MATARAM—Wakil Ketua Komisi I DPR RI, H. Bambang Kristiono, SE (HBK) mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap kasus dugaan tidak pidana perdagangan orang (TPPO) dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang disiksa majikannya selama bekerja di Libya. Harapan itu disampaikan HBK, ketika mendampingi Kemenlu RI menyerahterimakan kedua PMI kepada keluarga masing-masing di Pendopo Gubernur NTB, Senin (3/7).

Sebelumnya, dua PMI asal NTB berinisal SM dan YL membuat pengakuan menghebohkan perihal penyiksaan dirinya oleh majikan tempatnya bekerja, yang kemudian viral di media sosial. SM dan JL terindikasi menjadi korban TPPO, karena keduanya diberangkatkan ke luar negeri tanpa melalui jalur dan prosedur yang legal.

HBK menceritakan kisah awal mengetahui musibah yang menimpa ke dua PMI. “Beberapa waktu lalu saya didatangi perwakilan keluarga korban di kantor saya di DPR RI. Saya sampaikan ke mereka, kalau memang belum ada yang mengurus, insyaallah akan saya ikhtiarkan. Kebetulan Kemenlu RI adalah salah satu mitra saya di Komisi I DPR RI,” papar HBK, kemarin.

Kemudian HBK menindaklanjuti dengan menghubungi pihak Kemenlu RI dan Kedubes RI (KBRI) di Tripoli, Libya. Pihaknya meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenlu RI untuk memberikan atensi serius terhadap persoalan kemanusiaan itu. “Alhamdulillah, dengan komunikasi dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, proses pemulangan kedua PMI dari Benghazi, Libya, dapat berjalan lebih cepat dari waktu yang diperkirakan,” bebernya.

Selanjutnya pada Rabu (28/6) lalu, SM dan YL akhirnya bisa dipulangkan ke Tanah Air menggunakan pesawat Saudi Airlines. HBK menjemput langsung kedua PMI saat tiba di Indonesia, didampingi putrinya, Rannya.

Laporan yang diterima HBK dari pihak keluarga, didapatkan informasi bahwa masih banyak PMI dari NTB yang tidak jelas nasibnya di luar negeri, dan berharap bantuan pemulangan oleh Pemerintah Indonesia. “Mari sama-sama kita cari tahu, kita cari informasi, dengan semua akses yang kita miliki seperti media sosial dan lainnya. Bagaimana kondisi mereka sekarang. Mudah-mudahan semuanya baik-baik saja, tapi kalau mereka mendapatkan masalah dan mengalami penderitaan, wajib kita bantu dan kita selamatkan. Tidak boleh ada pembiaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Viral PMI Asal Ampenan Minta Pulang dari Suriah, Disnakertrans Upayakan Pemulangan

Di hadapan awak media, HBK menjelaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan TPPO  harus ada sinergitas dari semua pihak. Tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja (parsial), apalagi orang per orang. Ia pun mengajak semua pihak terkait untuk merapatkan barisan, memperhatikan nasib para pahlawan devisa ini.

Masih banyak diantara mereka, yang saat ini mungkin sedang mengalami tragedi kemanusiaan. “Penyelesaian tindak TPPO adalah pekerjaan besar, yang tidak mungkin terselesaikan oleh pekerjaan orang per orang. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat NTB, harus melibatkan diri dan berpartisipasi aktif dalam penyelesaian TPPO ini.

Cara kerja dan jaringan TPPO ini ibaratnya sudah seperti kegiatan mafia, jejaring mereka sudah merambah kemana-mana, melibatkan banyak oknum dan kaki tangannya. “Kita harus mencegahnya sedemikian rupa, supaya peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terus berulang di kemudian hari,” katanya.

Karenanya, HBK meminta APH untuk mengusut tuntas kasus yang membelit dua PMI asal NTB itu. Sebab, HBK khawatir jika dibiarkan akan makin banyak persoalan serupa terjadi di kemudian hari. Dia juga meminta perlu adanya efek jera yang diberikan kepada para pelaku tindak pidana perdagangan orang ini.

“Atas permintaan pihak Kemenlu RI, tindak pidana TPPO ini harus ditindak-lanjuti dengan penegakan hukum, supaya menimbulkan efek jera bagi para pelaku TPPO. Saya mendukung penuh upaya Pak Gubernur, juga Pak Kapolda yang beberapa waktu lalu telah menandatangani kerjasama pencegahan dan penindakan TPPO. Saya percaya kepada beliau berdua,” tegas HBK.

Baca Juga :  Kemnaker Sebut Pemda Tak Ada Respons, 36 CPMI NTB Akhirnya Dipulangkan

Di tempat yang sama, Gubernur NTB Zulkieflimansyah saat menerima kepulangan kedua korban TPPO di Libya itu, tidak menafikkan banyaknya kasus TPPO yang menimpa masyarakat NTB. Pihaknya pun dengan tegas menugaskan Kepala Disnakertrans NTB untuk melakukan tindakan tegas.

“Ini yang harus disosialisasikan, agar jangan sampai setelah ada masalah, baru mengaku dari NTB. Padahal mereka berangkatnya dari luar NTB,” ujar Gubernur, seraya menyatakan pihaknya mendukung penuh kedua korban untuk melapor ke APH.

Sementara salah satu korban, JL, menceritakan dirinya direkrut oleh calo dari Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa. Ia dijanjikan bekerja ke Turki, tapi malah dikirim ke Libya. “Passport saya atas nama orang lain. Makanya nama saya pun disebutnya Anisa. Padahal di KTP nama saya adalah JL. Saya baru dikasih passport pada saat tiba di Bandara. Karena passport selama itu  dipegang calo,” tuturnya.

Sebelumnya, teman korban atas nama SM mengaku mengalami penyiksaan fisik oleh majikannya di Libya. Video pendek itu beredar viral di media sosial sekitar pertengahan Juni lalu. Dalam video viral tersebut, SM mengatakan dirinya dicambuk pakai selang, dan kepalanya dihantam.

SM pun minta dipulangkan ke kantor agensinya, tapi tidak dikasih oleh majikannya. Ia juga menelepon pihak agensi, tetapi tidak direspons. Karena tidak tahan diperlakukan semena-mena, kemudian dia bersama salah satu TKW lainnya memilih kabur.

Berhasil kabur dari rumah majikannya, kemudian dia menelepon pihak agensi untuk minta perlindungan. Tetapi pihak agensi malah datang bersama majikannya, dan kembali membawanya pulang ke rumah majikannya itu.

Tak ayal ketika sampai di rumah majikannya, dia kembali mengalami penyiksaan, kepalanya dihantam dan dipukuli. Selain itu, tubuhnya juga dicambuk memakai selang. Bahkan bekas cambukan masih berbekas, berupa luka memar di bahu sebelah kanan. (gt)

Komentar Anda