Bupati Lombok Barat dan Sejumlah Pejabat Mangkir dari Undangan Klarifikasi Bawaslu

Calon Presiden dari NasDem Anies Baswedan berfoto bersama Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG–Bawaslu Kabupaten Lombok Barat mengundang Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang beserta sejumlah pejabat ASN Kabupaten Lombok Barat, Kamis (2/2/2023) untuk diklarifikasi.

Mereka hendak diklarifikasi atas kehadiran dalam silaturahmi kebangsaan Calon Presiden dari NasDem Anis Baswedan di Sandik pada 30 Januari 2023.

Klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu ini sesuai dengan hasil temuan  Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Batulayar yang diterjunkan untuk memantau kegiatan Anies di Sandik. 

“Permintaan klarifikasi ini sesuai dengan hasil LHP petugas Bawaslu di Lapangan,” ujar Ketua Koordinator Bidang (Kordiv) Penindakan dan Pelanggaran Arjuna Surya Nursiwan, Kamis (2/2/2023). 

Ditegaskan, untuk mencegah kehadiran ASN dan pejabat BUMD di acara itu, Bawaslu sudah memberikan imbauan kepada pemda yang tujuannya untuk menjaga agar jangan sampai ada pejabat ASN atau pihak BUMD yang dilibatkan dalam acara tersebut.

“Memang temanya silaturahmi kebangsaan dan kami menemukan tidak ada yang mengarahkan mereka,” ujarnya. 

Baca Juga :  Anies Solidkan Parpol Koalisi di NTB

Namun sesuai dengan aturan karena tahapan Pemilu sudah dimulai, kemudian dalam kegiatan tersebut ada bendera dan logo partai yang sudah ditetapkan nomor urut dan menjadi peserta Pemilu, untuk itu perlu dilakukan klarifikasi sejumlah pihak. 

Dari beberapa orang yang diundang klarifikasi,  hadir  Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang ( PT AMGM) Lalu Ahmad Zaini.

Dirut PT AMGM diminta keterangan karena posisi sebagai pimpinan BUMD.

Sebagai mana sudah diatur Pasal 280 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum bahwa pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu pada poin D menyatakan dilarang mengikutsertakan direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah.

“Tadi Pak Dirut PDAM sudah hadir dan sudah memberikan klarifikasi atas kehadirannya di lokasi, ” paparnya. 

Selain meminta klarifikasi Dirut PDAM, pejabat eselon II Pemkab Lombok termasuk Bupati Lombok Barat juga sudah diberikan surat undangan untuk diklarifikasi oleh Bawaslu, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga :  Hengkang dari Golkar, Pimpinan Yatofa Bergabung ke NasDem di Hadapan Anies

Sayangnya, para pejabat ASN termasuk Bupati tak hadir hingga pukul 17.00 WITA.

Sementara itu Dirut PT AMGM Lalu Ahmad Zaini yang dikonfirmasi menjelaskan, ia ke acara Anies memenuhi undangan atas nama Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi)

“Saya datang karena diundang dan saya senang silaturahmi mau siapa pun yang datang dan saya diundang, saya usahakan datang apalagi tokoh nasional yang datang dan kebetulan saya juga Ketum Perpamsi yang skala Nasional,” katanya. 

Kemudian saat hadir, pihaknya  tidak berbicara soal dukungan atau memberikan dukungan kepada siapa pun.

“Saya tidak  berbicara memberikan dukungan kepada siapa pun itu saja, dan selesainya saya balik ke kantor melanjutkan menyelesaikan tugas- tugas saya yang lainnya,” tegas Zaini. (ami

Komentar Anda