Bukit Rangkap Dekat Sirkuit Mandalika Terbakar

TERBAKAR: Bukit Rangkap Desa Kuta Kecamatan Pujut yang lokasinya tak jauh dari SIrkuit Mandalika terbakar, Senin (9/10). ( ISTIMEWA/RADAR LOMBOK )

PRAYA – Bukit Rangkap Dusun Rangkap II Desa Kuta Kecamatan Pujut, tepatnya tidak jauh dari Sirkuit Mandalika terbakar. Bahkan kepulan asap terlihat dengan jelas dari lokasi sirkuit dan membuat para kru MotoGP heboh. Terlebih kepulan asap di balik Bukit Rangkap yang berada di radius 400 meter dari Sirkuit Mandalika ini tampak jelas dari area Paddock Sirkuit Mandalika.

Asap bukit yang terbakar mulai mengepul dari balik bukit rangkap pada Senin (9/10) siang sekitar pukul 12.30 Wita. Informasi yang berhasil dihimpun Radar Lombok bahwa lahan yang terbakar ini milik Inah alias Tanum yang juga merupakan warga Dusun Rangkap II. Kebakaran ini terjadi akibat adanya pembakaran lahan oleh warga karena akan digunakan untuk menanam jagung.

Kepala Dusun Rangkap II Desa Kuta Kecamatan Pujut, Adnan ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian kebakaran itu. Hanya saja pihaknya mengakui bahwa hal itu sudah lumrah karena warga yang sedang melaksanakan aktivitas untuk membersihkan lahan guna persiapan menanam jagung untuk mengantisipasi musim hujan yang akan datang. “Itu sudah biasa masyarakat membakar lahan untuk persiapan menanam jagung dan api juga tidak terlalu lama. Paling hanya satu jam saja sudah padam dia, karena para petani sedang persiapan untuk menanam jagung dan saat ini api sudah padam,” ungkap Adnan saat dihubungi Radar Lombok, Senin (9/10).

Baca Juga :  Kader NWDI Berjamaah Tinggalkan Nasdem

Direktur MGPA Priandhi Satria berharap agar kebakaran lahan ini tidak menggangu event MotoGP dan meminta agar kebakaran itu untuk segera diatasi oleh petugas pengamanan Sirkuit Mandalika dan BPBD NTB. “Kelihatan asapnya, jangan sampai ada yang menggangu event MotoGP,” ungkap Prihandi Satria.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Hizkia Siagian ketika dikonfirmasi mengaku bahwa respons cepat personel kepolisian sudah dilakukan saat membantu memadamkan kebakaran lahan yang berada di dekat Sirkuit Mandalika, tepatnya di Dusun Rangkap II, Desa Kuta ini. Personel Polres Lombok Tengah bersama Polsek Kawasan Mandalika langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan adanya kebakaran lahan. “Apinya sudah padam, setelah kita turun dan dibantu warga setempat untuk memadamkannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Dewan Berikan Lampu Hijau Rencana Pinjaman PDAM

Dikatakan, lokasi kebakaran merupakan lahan perbukitan yang tidak jauh dari Sirkuit Mandalika dengan pemilik atas nama saudari Inah alias Ibu Tanum, Warga Dusun Rangkap II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Pihaknya juga sudah meminta keterangan pemilik lahan, bahwa ia sengaja membakar lahan untuk membuka lokasi penanaman jagung. Dan dia tidak menduga bahwa apinya akan merambat dengan cepat. “Kami sudah meminta keterangan pemilik lahan sekaligus memberikannya himbauan dan teguran agar tidak mengulangi membuka lahan dengan cara dibakar,” jelasnya.

Disampaikan juga, apabila ada masyarakat yang ngeyel dan sengaja membuka lahan dengan cara dibakar, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan Undang Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pasal 50 ayat 3 huruf d dan pasal 78 ayat 3. “Maka kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar, mengingat rentannya kebakaran musim kemarau,” imbaunya. (met)

Komentar Anda