BRI Mataram Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud

MATARAM –  Bank BRI mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram terkait dugaan tindak pidana fraud oleh oknum pegawai.

Pemimpin Cabang BRI Mataram Janarka Dwi Atmaja mengatakan bahwa kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram adalah pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang (KC) Mataram.

Baca Juga :  Bobol Dana Bank NTB Syariah hingga Rp 10 Miliar, PS Siapkan Tiga Rekening

“Langkah tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja,” kata Janarka, Senin (8/1).

Ia mengatakan, bahwa BRI menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta memberikan apresiasi kepada pihak berwenang yang telah memproses laporan BRI tersebut sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga :  Komisi III Tak Yakin Dugaan Fraud Rp 10 Miliar Bank NTB Syariah Dilakukan Individual

Janarka juga memastikan atas kejadian tersebut, BRI telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) bagi oknum pekerja.

“BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya,” tandasnya. (luk)