BPJAMSOSTEK Lindungi Petugas Pilkada Kota Mataram

BPJAMSOSTEK NTB
PERLINDUNGAN : Ketua Bawaslu Kota Mataram Hasan Basri, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa Deny Yusyulian dan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK cabang NTB Sony Suharsono salam komando usai penandatanganan kerja sama, Jumat (24/1)

Untuk Resiko Kecelakaaan Kerja Selama Jadi Petugas

MATARAM – BPJAMSOSTEK Cabang NTB dan Bawaslu Kota Mataram melakukan Perjanjian Kerja sama (PKS) untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para petugas Pilkada tahun 2020 khususnya di Kota Mataram, Jumat (24/1). Penandatanganan PKS dilakukan Ketua Bawaslu Kota Mataram Hasan Basri, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa Deny Yusyulian dan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK cabang NTB Sony Suharsono.

“Kami apresiasi penandatanganan kerja sama ini dengan BPJAMSOSTEK dan berharap para petugas di lapangan segera terdaftar dan mendapat kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK agar dapat bekerja dengan aman dan nyaman,” kata Ketua Bawaslu Kota Mataram Hasan Basri.

Menurut Hasan, pada prinsipnya, Bawaslu adalah apapun yang dibutuhkan untuk negara jika sesuai dengan regulasi, maka pasti Bawaslu Kota Mataram siap mendukung program tersebut, termasuk dalam melindungi petugas yang berhubungan langsung dengan Pilkada Kota Mataram 2020 ini.

Baca Juga :  58 Atlet PON Cedera Biaya Pengobatan Ditanggung Penuh BPJamsostek

Hasan mengatakan, ketika bekerja di lapangan terutama para petugas Pilkada membutuhkan tenaga yang ekstra, di mana tingkat resiko mengalami kecelakaan kerja sangat tinggi. Maka kerja sama dengan BPJAMSOSTEK ini diharapkan para petugas tidak perlu khawatir ketika mengalami resiko, karena sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan

“Tentunya kita tidak ingin para petugas mengalami resiko-resiko yang tidak diinginkan. Tetapi jika itu terjadi kami sudah melakukan tindakan preventif dengan mendaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” sambungnya

Petugas Pilkada akan didaftarkan untuk dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Terhitung dari Februari akan didaftarkan 50 Panwascam dan Agustus akan didaftarkan kurang lebih 667 petugas se Kota Mataram.

Baca Juga :  Kepala BPJamsostek Banuspa Edukasi Mahasiswa Unram Pentingnya Jaminan Sosial

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) Deny Yusyulian mengatakan BPJAMSOSTEK siap membantu Bawaslu Kota Mataram untuk memberikan perlindungan kepada para pejuang demokrasi. Sesuai amanah Undang-Undang, BPJAMSOSTEK mendapat mandatori untuk memastikan seluruh pekerja mendapat perlindungan dari program-program yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.

Dengan terdaftarnya petugas Pilkada Kota Mataram dalam BPJAMSOSTEK, maka mereka bisa bekerja dengan nyaman tanpa perlu khawatir terhadap resiko –resiko yang mungkin terjadi, karena BPJAMSOSTEK siap membantu dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami sangat apresiasi kepada Bawaslu Kota Mataram yang memperhatikan untuk petugas Pilkada dengan mendaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pugnkasnya. (luk)

Komentar Anda