Biaya Seragam Sekolah Kuras Kantong Wali Siswa

MEMBLUDAK : Sejumlah ekolah favorit di Kota Mataram mulai membeludak pendaftaran ulang, biaya dikenakan untuk seragam sekolah tingkat SMP mulai Rp 1,7 juta sampai Rp 2 juta. (SUDIRMAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Para orang tua mulai mengeluhkan biaya pendaftaran ulang yang cukup mencekik. Sejumlah sekolah memasang banderol Rp 1,7 juta sampai Rp 2 juta untuk daftar ulang dengan alasan biaya seragam khas sekolah.

Untuk menyekolahkan anaknya, para orang harus merogoh koceknya dalam-dalam karena mahalnya biaya daftar ulang. Mereka harus membeli seragam yang telah ditentukan sekolah di koperasi sekolah yang telah ditetapkan. ‘’Kita keluarkan biaya untuk seragam sampai Rp 1,7 juta. Ada juga sekolah lainya mengenakan sampai Rp 2 juta,’’ tutur salah satu orang tua siswa, Ahmad Joni kepada Radar Lombok, Selasa (11/7).

Menurut Joni, biaya sekolah negeri di Kota Mataram sangat mencekik. Sejak tahun lalu, tidak ada lagi ada anggaran yang ditetapkan melalui APBD untuk pembelian seragam, berbeda seperti tahun sebelumnya. Dia berharap, masalah bisa menjadi perhatian pemerintah Kota Mataram. Karena orang tua harus mengeluarkan biaya lebih untuk seragam khas sekolah maupun atribut lainya.      ‘’Sebagai ibu kota provinsi, seharusnya Kota Mataram sudah memberikan kemudahan. Apalagi banyak orang tua tidak mampu mendaftarkan anak sekolah  di tempat favorit,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Penerima BLT BBM Bertambah 475 Ribu KPM

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati mengaku sudah mendapatkan banyak laporan yang masuk terkait dengan biaya seragam sekolah. Bahkan ada yang menerapkan surat pernyataan dari sekolah maupun komite untuk pembelian seragam sekolah. ‘’Kita sangat sesalkan ini, selalu terjadi setiap tahun orang tua dibebankan. Kita harapkan jangan dibebankan ke orang tua, ketika ada kolegan yang perah sekolah di satu tempat bisa menggunakan seragam kembali seharusnya diperbolehkan tidak dipaksa,’’ katanya.

Baca Juga :  Peserta Parade Ogoh-Ogoh Membludak

                Kasus jual beli seragam selalu muncul setiap tahun. Dari segi APBD sudah lama tidak dianggarkan sejak kepemimpinan Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana dan Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman (HARUM). Berbeda dengan tahun lalu selalu ada angaran untuk pembelian seragam sekolah Rp 2,5 miliar.

                Terpisah Kepala Dinas pendidikan Kota Mataram, Yusuf mengatakan, semua kepala sekolah sudah diberikan warning untuk tidak memaksa orang tua  membeli seragam sekolah. Sejak awal PPDB sudah diberikan warning. ‘’Jangan sampai dikait-kaitkan dengan pendaftaran ulang,’’ tegasnya.

Untuk jadwal daftar ulang bagi siswa yang sudah dinyatakan lulus diberikan  batasan waktu  sampai hari Rabu. ‘’Kalau seragam, kita sudah wanti-wanti semua kepala sekolah, jangan sampai ada pemaksaan,’’ singkatnya. (dir)

Komentar Anda