Penerima BLT BBM Bertambah 475 Ribu KPM

H Ahsanul Khalik (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dinas Sosial Provinsi NTB telah menerima tambahan data penerima bantuan langsung tunai (BLT) kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dari Kementerian Sosial RI sebanyak 475 ribuan keluarga penerima manfaat (KPM).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H Ahsanul Khalik, bahwa data tambahan penerima BLT BBM sudah diterima dari jumlah jatah NTB sebanyak 466.426 KPM. “Tambahan penerima BLT BBM sebanyak 475 ribu. Tapi kami belum punya rincian masing-masing kabupaten/kota berapa tambahannya,” katanya saat dikonfirmasi Radar Lombok, Jumat (16/9).

Dengan adanya tambahan tersebut, maka jumlah penerima BLT BBM di NTB menjadi 941.426 KPM. Tambahan data penerima itu diambil dari data terpadu kesejahteran sosial (DTKS). Bansos BLT BBM diberikan sebesar Rp 150.000 untuk 4 bulan, mulai September, Oktober, November dan Desember. Namun untuk pembayaran, dilakukan dua tahap. Tahap pertama untuk periode September-Oktober dicairkan pada bulan September sebesar Rp 300.000. Sedangkan tahap kedua periode November-Desember dicairkan pada akhir November 2022 sebesar Rp 300.000. Sehingga total BLT BBM yang akan diterima per KPM sebesar Rp 600 ribu.

Baca Juga :  Temuan BPK Harus Dituntaskan Dua Bulan

Sementera untuk mekanisme pembayaran BLT BBM tersebut dilaksanakan dengan dua cara penyaluran. Yakni, pengambilan langsung oleh KPM di kantor pos penyalur dan pembayaran di komunitas oleh kantor pos penyalur. ‘’Untuk pencairan tahap pertama sudah mulai dilakukan oleh PT Pos Indonesia. Dan sejauh ini proses pencairan sudah terbilang cukup bagus. Tapi untuk berapa jumlah penerima yang sudah mencairkan, kami belum dapat laporan,’’ ujar Khalik.

Sebagaimana diketahui, pada Sabtu, 3 September 2022 lalu pemerintah pusat telah resmi naikkan harga BBM jenis pertalite, solar, dan pertamax. Untuk BBM jenis pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. Dengan adanya kenaikan harga BBM tersebut maka sebagian subsidi BBM bakal dialihkan menjadi tiga jenis bantuan sosial (bansos). Yakni, BLT BBM dengan besaran sebesar Rp 150.000. Bantuan ini akan diberikan selama 4 bulan terhitung sejak September 2022, sehingga total bantuan sebesar Rp 600.000 per penerima.

Baca Juga :  Banyak Perda tanpa Dibarengi Pergub

Untuk BLT BBM pemerintah pusat rencananya akan berikan ke 20,65 juta penerima. Pemerintah menganggarkan Rp 12,4 triliun untuk program bansos ini. untuk bantuan ini rencanakan akan disalurkan lewat Pos Indonesia dan dibayarkan dalam dua termin dengan besaran masing-masing Rp 300.000. Selanjutnya, untuk jenis bansos kedua yakni, bantuan subsidi upah (BSU) bernilai Rp 600.000. Bantuan ini akan diberikan ke para pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Untuk bantuan ini pemerintah pusat menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk bantuan ini yang rencananya akan disalurkan ke 16 juta pekerja.

Sedangkan untuk jenis bansos ketiga yakni, bantuan angkutan umum yang disebut bantuan sosial lainnya yang bakal diberikan ke angkutan umum, ojek online, dan nelayan. Bantuan ini akan dialokasikan pemerintah daerah dengan memanfaatkan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun. (sal)

Komentar Anda