MATARAM–Polda NTB menerima penghargaan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Ankara, Turki.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Selasa (17/5/2022), mengatakan penghargaan tersebut berkaitan dengan upaya Polda NTB dalam penegakan hukum kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Penghargaan diberikan langsung oleh Duta Besar RI untuk Ankara, Turki, Dr. Lalu Muhamad Iqbal,” kata Artanto.
Penghargaan diberikan kepada Kepala Polda NTB Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, Kepala Sub Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi Ni Made Pujawati, bersama tiga anggotanya, Inspektur Polisi Satu Endro Yudi Sasmoko, Inspektur Polisi Dua Baiq Dewi Yusnaini, dan Ajun Inspektur Polisi Dua I Putu Gede Subagiartama.
KBRI untuk Ankara memberikan penghargaan tersebut dengan melihat keberhasilan Ditreskrimum Polda NTB dalam mengungkap kasus TPPO selama rentang waktu 2018-2022.
Ditreskrimum Polda NTB tercatat menangani tujuh kasus TPPO di Turki dengan berhasil mengungkap 11 korban asal NTB dan menetapkan sembilan tersangka.
Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menjelaskan bahwa semua itu terungkap dari strategi yang tepat. Salah satunya, kerja sama dan koordinasi lintas sektoral, mulai dari kejaksaan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), hingga Kementerian Luar Negeri.
“Jadi setiap ada informasi korban TPPO, kami melakukan kerja sama dan koordinasi lintas sektoral,” kata Hari.
Dalam upaya tersebut, pihaknya melakukan semua tahapan penanganan, mulai dari identifikasi korban, pengumpulan bukti lapangan, pemulangan korban ke NTB, hingga mengungkap peran perekrut dan penampung.
“Bahkan dalam periode 2018-2022, kami sudah tiga kali mengirim tim ke Ankara, Turki. Itu bentuk keseriusan kami dalam menangani kasus TPPO yang di mana korbannya adalah warga NTB,” ucapnya.
Namun dari perolehan penghargaan ini, Hari berharap kepada masyarakat, khususnya warga NTB. Apabila berniat kerja di luar negeri, hendaknya melalui penyalur resmi dari pemerintah. Informasi itu pun bisa didapatkan dari BP2MI.
“Jadi waspada dan hati-hati dengan bujuk rayu para pencari PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal. Mereka datang dengan janji besar untuk bekerja ke Negara Timur Tengah dan negara mana pun tanpa badan resmi dari pemerintah,” ujar dia. (RL)