Bawaslu Rekrut 16.253 Pengawas TPS

Itratip (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM– Bawaslu di NTB sudah mulai membuka pendaftaran untuk rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024. Ketua Bawaslu NTB Itratip mengatakan, jumlah pengawas TPS yang akan direkrut 16.253 orang. Itu sesuai dengan jumlah TPS se-NTB yang tersebar di 10 kabupaten/kota. “Setiap TPS akan ditempatkan 1 orang pengawas TPS,” katanya, Selasa kemarin (2/1).

Menurutnya, pengawas TPS memegang peranan krusial dalam menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi. Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa. “Sesuai aturan Bawaslu, pengawas TPS berjumlah satu orang di setiap TPS,” terangnya.

Adapun untuk masa kerja dari pengawas TPS sesuai Pasal 90 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yakni dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara, dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara. Dengan demikian, pengawas TPS akan bekerja sebulan. “Jadwal pemungutan suara atau hari pencoblosan Pemilu 2024 yakni 14 Februari 2024, masa kerjanya antara tanggal 22 Januari sampai 21 Februari 2024,” bebernya.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Bakal Silaturahmi ke Anjani

Untuk honor atau gaji pengawas TPS sudah diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022 yakni sebesar Rp 1 juta. Adapun persyaratan menjadi pengawas TPS di antaranya usia minimal 21 tahun saat mendaftar. Integritas yang tinggi, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil. Kemampuan dan keahlian terkait penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawas pemilu.

Pendidikan paling rendah setingkat SMA. Domisili di kecamatan setempat yang dapat dibuktikan dengan KTP. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Bersedia bekerja secara penuh waktu, sebagaimana tertera dalam surat pernyataan. “Dan tidak terdaftar menjadi anggota partai politik,” jelasnya.

Baca Juga :  Zul-Rohmi Bakal Makin Terpojok di Parlemen

Adapun jadwal rekrutmen pengawas TPS yakni pendaftaran dan penerimaan berkas pada 2-6 Januari 2024, penelitian kelengkapan berkas pendaftaran pada 2-6 Januari 2024, penelitian berkas pendaftaran pada masa perpanjangan 7-8 Januari 2024, pengumuman lulus administrasi pada 10 Januari 2024, tanggapan atau masukan masyarakat pada 10-21 Januari 2024, wawancara pada 2-17 Januari 2024, penetapan dan pengumuman pada 18-19 Januari 2024. “Dan pelantikan pengawas TPS pada tanggal 22 Januari 2024,” ucapnya. (yan)

Komentar Anda