Awal Tahun, Ketua RT Mulai Digaji

H Ahyar Abduh (ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Diakhir masa jabatannya, Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh berupaya keras untuk menuntaskan janji-janji politiknya. Satu persatu wacana yang sudah diprogramkan diupayakan untuk direalisasikan. Salah satunya adalah memberikan gaji atau insentif untuk Ketua RT di Kota Mataram. “Iya kita realisasikan untuk insentif Ketua RT di Kota Mataram,” ujar Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh, kemarin (30/11).

Rencana itu sudah dibahas secara matang. Insentif ini diberikan kepada seluruh ketua RT di Kota Mataram. Jumlahnya mencapai 1.800 Ketua RT di Kota Mataram. “Jumlahnya itu 1.800 orang lebih. Seluruhnya akan menerima insentif tanpa terkecuali,” katanya.

Meski demikian, dengan kondisi keuangan Kota Mataram yang belum normal pasca Covid-19. Besaran insentif untuk Ketua RT ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan Kota Mataram. Jumlahnya tidak terlalu besar tapi dinilai cukup membantu dengan kondisi yang serba sulit. “Insentifnya itu Rp 250 ribu per bulan per orang. Tidak besar memang jumlahnya,” ungkapnya.

Wali Kota juga menepis anggapan jika insentif Ketua RT tersebut, hanya sekedar menuruti permintaan sejumlah kalangan ataupun program salah satu calon Wali Kota. Ahyar memastikan dirinya tidak latah dan mencontoh program orang lain. Insentif Ketua RT disebutnya sudah menjadi program untuk dilaksanakan. “Yang penting ini sudah menjadi program Pemerintah Kota Mataram. Bahwa kita mulai memberikan insentif untuk Ketua RT itu,” terangnya.

Besaran insentif ini disebutnta bisa saja bertambah. Namun tentunya bergantung pada besaran pendapatan daerah. “Kalau meningkat pedapatannya tentu bisa ditingkatkan. Ini mulai awal tahun 2021. Karena kan anggarannya melalui APBD 2021,” jelasnya.

Tentang insentif Ketua RT dianggarkan melalui Dana Kelurahan yang diterima. Wali Kota secara eksplisit mengatakan, dana insentif Ketua RT melalui anggaran Pemkot Mataram. Selanjutnya, fostur anggaran dilaporkan dan di-upload melalui sistem informasi  pemerintah daerah (SIPD). Karena sesuai ketentuan, seluruh pembiyaaan kegiatan maupun program untuk satu tahun. Harus dilaporkan dan tertuang dalam SIPD.

“Seluruhya itu masuk SIPD. Satu bulan ini akan bekerja keras Pak Sekda untuk menyusun penatausahaan dalam rangka realisasi SIPD. Karena sistem yang lama per 31 Desember sudah ditutup dan tidak boleh dipakai lagi. Januari sudah main barang ini, kalau penatausahannya belum siap ya bisa jadi masalah. Ini sedang kita upayakan,” jelasnya.

Sekda Kota Mataram, H Effendi Eko Saswito membenarkan, Ketua RT di Kota Mataram akan menerima insentif yang dimulai di awal tahun. Prosesnya kini sedang dipersiapkan agar bisa diterapkan. “Nanti mulai di awal tahun. Ada 1.800 Ketua RT di Kota Mataram,” katanya. (gal)

Komentar Anda