Asmuni School dan PERADI NTB akan Gelar Seminar Nasional dan Workshop

Berikan Pemahaman Kades di Lotim Tentang Penggunaan Dana Desa

Dr Asmuni, SH. MH
Dr Asmuni, SH. MH (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Asmuni School “Law and Public Policy”, bekerjasama dengan Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) NTB, kembali akan menggelar kegiatan berskala Nasional di NTB. Seminar Nasional dan Workshop untuk Forum Kepala Desa Lombok Timur (Lotim), bertempat di Hotel Aruna Sengigi, 3 Agustus 2019 mendatang.

Seminar Nasional dan Workshop kali ini akan mengangkat tema atau pembahasan terkait “Pencegahan Penyalahgunaan Wewenang oleh Pemerintah Desa dalam Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Hal tersebut disampaikan pendiri Asmuni School, sekaligus Ketua PERADI NTB, Dr Asmuni, SH. MH. ”Sebenarnya kita ada dua agenda berskala Nasional yang akan diadakan di Lombok, pada bulan Agustus dan September nanti. Tanggal 3 Agustus 2019 kita akan adakan Seminar Nasional dan Workshop, dengan pesertanya adalah seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Lombok Timur. Masing-masing kepala desa dan dua stafnya,” ungkap Asmuni, saat ditemui Radar Lombok di Kantor Law Office 108 Mataram, Senin kemarin (22/7).

Dijelaskan Asmuni, Seminar nasional dan Workshop ini digelar, bertujuan untuk kemajuan pembangunan desa, yakni memantapkan konsep UU Nomor 6 tahun 2014 tentang dana desa, dan peningkatan wawasan tentang pencegahan penyalahgunaan wewenang dana desa oleh kepala desa dan perangkat desa, serta menanamkan konsep strategi apa saja yang harus dilakukan dalam penggunaan alokasi dana desa.

Karena kalau melihat besarnya dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke masing-masing desa, dengan besar mencapai sekitar Rp 2 miliar per tahun, maka jumlah itu untuk sangat besar untuk desa. Sehingga untuk menghindari penyalahgunakan wewenang dan banyaknya kepala desa yang tersangkut masalah, hanya gara-gara dana desa ini, maka pihaknya berinisiatif untuk melaksanakan Seminar Nasional dan Workshop.

Baca Juga :  Sukses Gelar Seminar Nasional, Kejaksaan Agung RI Apresiasi Asmuni School

“Jadi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) NTB, dan Asmudi School Law and Public Policy, berinisiatif mengadakan seminar dengan mendatangkan para pemateri-pemateri tersohor dari Jakarta,” jelas Asmuni.

Diantara pemateri yang diundang, yakni dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta. Selain itu, sudah siap hadir adalah Ketua Dewan Pembina DPN PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH.,MM. “Insyallah semua pemateri akan hadir. Karena kita sudah bersurat semua. Namun saat ini kami sedang komfirmasi dengan satu pemateri lagi dari BPK Perwakilan NTB. Insya Allah dipastikan semua akan hadir,” ujar Asmuni seraya menyampaikan, nantinya para pemateri akan memberikan pencerahan kepada tokoh-tokoh desa, serta memberikan pemahaman agar tidak salah langkah, atau salah jalan.

“Sebagai putra Lotim yang lahir di Lotim, saya tidak ingin ada kepala desanya yang terjerat kasus hukum, hanya gara-gara dana desa,” papar Asmuni, yang juga mengaku siap ikut terlibat dalam pembangunan di Lotim.

Terkait materi kegiatan, narasumber pertama dari KPK akan berbicara bagaimana mengelola DD yag tepat, dengan memberikan trik-trik agar tidak terjerat hukum, serta bagaimana langkah dan prosedurnya akan dijelaskan oleh KPK.

Selanjutnya kedua dari sisi tindak pidana umum. Apakah itu bentuknya penggelapan dana desa, atau tindakan-tindakan yang menyangkut tindak pidana umum, akan dijelaskan oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH.,MM, yang memang ahli di bidang pidana umum. “Barikutnya dari sisi administrasi kita hadirkan ahli Tata Usaha Negara dan Administrasi, agar para Kades paham secara administrasi, dan langkah-langkah apa yang tidak boleh dilaksanakan. Termasuk langkah-langkah administrasi apa saja yang harus dilalui oleh para kepala desa tersebut,” jelas Asmuni.

Baca Juga :  Sukses Gelar Seminar Nasional, Kejaksaan Agung RI Apresiasi Asmuni School

Terakhir pemateri dari BPK Perwakilan NTB, yang akan menjelaskan bagaimana cara mengaudit hasil pekerjaan dari pejabat desa. Proses audit mungkin ada kekurangan atau kelebihan, ada ketimpangan, dan lainnya, semua itu akan dijelaskan oleh pihak BPK. “Untuk Jaksa sendiri, ya kaitannya dengan proses penuntutan dan proses penyidikan. Karena Jaksa mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan. Maka di sini akan lebih detail dijelaskan,” ungkap Asmuni.

Lebih lanjut Asmuni menyampaikan latar belakang diadakannya kegiatan seminar yang diperuntukkan kepada Forum Kepala Desa Lombok Timur. Ini dilakukan pihaknya, setelah sebelumnya sukses menggelar berbagai kegiatan, terkait kebijakan publik di beberapa daerah. Salah satunya di Kabupaten Lombok Utara (KLU) beberapa bulan lalu, yang sukses menyelenggarakan Seminar Nasional dengan mendatangkan pembicara dari KPK. Kegiatan saat itu dihadiri para ASN dan semua SKPD se KLU sebagai peserta.

“Alhamdulillah sukses, dan hasilnya juga sangat bagus. Sehingga pemahaman mereka tentang hukum administrasi, bagaimana menjalankan jabatannya, bersikap dalam mengambil kebijakan yang harus hati-hati. Hasilnya sekarang, Alhamdulillah para peserta puas dengan apa yang kami laksanakan tersebut. Karena itu pula, akhirnya saya mempunyai inisiatif untuk mengadakan Seminar Nasional yang kaitannya dengan dana desa,” tutur Asmuni.

Pihaknya berharap dengan diadakan kegiatan ini, para kepala desa berserta stafnya nanti dapat menambah pemahaman dalam mengeluarkan kebijakan. Selain juga agar mereka tidak takut membangun, serta anggaran dana desa bisa terarah secara efektif. “Tinggal bagaimana pemerintah desa menjalankan kebijakan-kebijakan dengan baik. Kalau mereka sudah menjalankan kebijakan dengan baik, maka rakyat makmur, dan semua akan bahagia,” pungkas Asmuni. (sal/adv)

Komentar Anda