Sukses Gelar Seminar Nasional, Kejaksaan Agung RI Apresiasi Asmuni School

Asmuni School
DR Asmuni, SH. MH memberikan cenderamata kepada Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Dr. Abdullah, S.H.,M.S.

GIRI MENANG — Terobosan yang dilakukan Asmuni School “Law and Public Policy”, dengan memberikan pemahaman hukum kepada para aparatur desa, atau kepala desa (Kades) dan jajarannya se Kabupaten Lombok Timur (Lotim), mendapatkan apresiasi seluruh lapisan masyarakat. Bahkan gaungnya sampai ke tingkat Nasional.

Acara yang dikemas dalam bentuk workshop, kejasama antara Asmuni School, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) NTB, dan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Lotim, berlangsung di Hotel Aruna Sengigi Lobar, Sabtu (3/8).

Kegiatan melibatkan para pembicara yang merupakan tokoh nasional di bidang hukum, seperti, Kejaksanaan Agung RI, yang dihadiri oleh Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen, Yusuf, SH.,MH, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Dr. Abdullah, S.H.,M.S, Hakim Tinggi PT.TUN Jakarta, Dr. Dani Elpah, SH., MH, Seketaris DPN PERADI Jakarta, Rivai Kusumanegara, dan narasumber dari Pengadilan Tipikor PN Surabaya, DR. Adriano, SH.,MH.

Disamping para pembicara dari Nasional, hadir juga pewakilan Inspektorat NTB, M. Zuhudy Kadran, SSTP, MM, dan Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur, yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) PKD, Hajjah Martaniati, S.Sos.

Seminar Nasional yang dikemas dalam bentuk workshop itu, dibuka langsung Kepala Badan Kesbangpoldagri, HL. Syafi’i, yang mewakili Gubernur NTB, Dr H. Zulkiflimansyah. Peserta yang hadir sebanyak 460 orang dari unsur Kepala Desa dan perangkat desa se Kabupaten Lombok Timur. Seminar dipandu oleh moderator Dosen Universitas Hang Tuah Surabaya, Dr. Zamroni, SH. MH.

Apresiasi terhadap kegiatan pemberian pemahaman hukum kepada para Kades se Lotim ini, disampaikan langsung oleh Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen, Yusuf, SH. MH. “Kegiatan-kegiatan seperti ini sangat perlu kita apresiasi, karena dapat memberdayakan masyarakat desa,” ucapnya saat ditemui Radar Lombok, usai menyampaikan materi.

Menurutnya, sangat penting kegiatan-kegiatan seperti ini untuk terus dilaksanakan. Sebab, hal ini sangat setrategis untuk meningkatkan pengetahuan para perangkat desa dan pendamping. Khususnya terkait bagaimana penyaluran dan pemanfaatan pelaporan, serta evaluasi terkait dana desa (DD).

Baca Juga :  Asmuni School dan PERADI NTB akan Gelar Seminar Nasional dan Workshop

Dengan diberikan pemahaman tentang hukum, maka kepala desa akan mengerti bagaimana tata pola pelaksanaan dari tindakan para penegak hukum. Kemudian mereka bisa melakukan pelaporan apabila ada hambatan penggunaan dana desa tersebut. “Dana desa yang selama ini diartikan oleh desa hanya bersumber dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Sekarang ada tujuh sumber yang harus dijaga, baik dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Bank Dunia, BUMN dari PADes dan BUMDes,” jelasnya.

Sehingga pemanfaatannya bisa untuk pemberdayaan masyarakat desa, dengan mengembangkan berbagai potensi yang ada di desa. “Baik masyarakatnya, ekonominya maupun pemberdayaan dalam arti luas, seperti potensi alamnya, pariwisatanya dan lainnya,” ujarnya.

Dengan pembangunan desa secara maksimal, lanjutnya, maka Indonesia semakin maju. Dan apabila desa itu terjaga, maka tentunya merajut Indonesia pasti aman dan tertib. “Kegiatan seperti ini patut di contoh oleh daerah lain dalam memberikan pemahaman kepada pemerintah desa, supaya bisa menjalankan tugas secara maksimal. Saya rasa kegiatan ini sangat strategis dan efektif. Kita berikan apresiasi, karena ini sangat baik dan positif, dan bisa dicontoh oleh daerah lainnya,” ujarnya.

Sementara Pendiri Asmuni School, sekaligus Ketua PERADI NTB, DR. Asmuni, SH. MH, menyapaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan Kejaksaan Agung RI. “Setelah diadakan kegiatan ini, Kejaksaan Agung ternyata mengapresiasi apa yang kita laksanakan ini. Insya Allah Pak Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen, Yusuf, SH. MH, yang langsung bilang sama saya, bahwa Asmuni School diundang menjadi pembicara di acara Kejaksaan Agung. Kita tinggal menunggu undangan,” ucap Asmuni.

Disampaikan, kegiatan ini juga pertama yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. Karena itu, pihakinya merasa bangga atas terselenggaranya Seminar Nasional dan Workhsop dengan tema “Pencegahan Penyalahgunaan Wewenang oleh Pemerintah Desa dalam Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)”, yang sudah berjalan lancar, dengan melibatkan unsur dari desa se Lombok Timur. “Mudah-mudahan kegiatan-kegiatan yang lain juga kita laksanakan sesuai dengan tema yang berkembang,” terang pengacara kelahiran Lombok Timur ini.

Baca Juga :  Asmuni School dan PERADI NTB akan Gelar Seminar Nasional dan Workshop

Dengan suksesnya kegiatan ini, kedepan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan kabupaten-kabupaten lain, untuk melakukan kegiatan yang sama. “Kita akan tetap berkomunikasi dengan kabupaten-kabupaten yang lain, berkomunikasi dengan forum kepala desa. Contohnya di Lombok Barat dengan AKAD, Insya Allah kita akan komunikasi untuk melaksanakan acara ini,” jelas Asmuni.

Sedangkan Wakil Sekjen DPN Peradi, Rivai Kusumanegara, juga menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan yang cukup bagus untuk pemerintah desa. Mengingat, persoalan penyalahgunaan DD dan ADD, juga menjadi perhatian Peradi Pusat. Dimana berdasarkan data ICW, penanganan korupsi terbesar pertama di Indonesia itu adalah dana desa.

“Dari segi anggaran, dana desa menjadi urutan kedua. Jadi ini perkara yang menjadi perhatian secara Nasional. Kami melihat dari jumlah perkara ini tentunya ada beberapa persoalan yang perlu digali,” ucapnya seraya menyampaikan, SDM perangkat desa memang belum mumpuni, sehingga pembekalan melalui seminar dan workshop pengenalan hukum seperti ini, akan sangat membantu para kepala desa dan perangkatnya untuk memahami hukum.

Ditempat yang sama, Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Lombok Timur, Khaeri Fathullah menyampaikan ucapan terimakasih atas terselenggaranya Seminar Nasional dan Workhsop. “Dengan momen ini, kita manfaatkan untuk menambah pengetahuan serta wawasan kita dalam memahami apa yang kita lakukan sebagai pemerintah desa, baik tentang hukum desa, maupun tentang regulasi pengelolaan keuangan desa,” ungkapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga sangat tepat untuk belajar, sesuai yang disampaikan DR. Asmuni, selaku ketua PERADI NTB, yang sekaligus pendiri Asmuni School, agar para peserta belajar dan banyak bertanya kepada para narasumber. “Jadi kami sangat berterima kasih dengan kegiatan ini, sehingga kami para perangkat desa bisa menyamakan persepsi, agar tidak banyak kesalahan di dalam memahami regulasi yang ada,” pungkasnya. (sal/adv)

Komentar Anda