Apindo NTB Ingin Tidak Ada Kenaikan UMP 2021

illustrasi

MATARAM – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 yang diminta serikat pekerja harus naik mendapat respon dari pengusaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) NTB menilai kondisi sekarang pengusaha sangat terpuruk akibat dari pandemi Covid-19. Bahkan tak sedikit pengusaha yang merumahkan pekerjanya hingga terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), karena keuangan perusahaan sulit.

Di tengah masa sulit karena pandemi Covid-19, Apindo NTB justru mengambil jalan tengah dengan menginginkan agar UMP 2021 tidak naik, namun tetap sama seperti UMP 2020.

“Kalau menurut kami pengusaha ya ditetapkan sama dengan UMP 2020 tidak ada kenaikan,” kata Ketua Apindo NTB Ni Ketut Wolini, kepada Radar Lombok, Selasa (20/10).

Menurut Wolini, melihat secara keseluruhan kondisi pengusaha dalam keadaan sulit, apalagi kaitannya dengan UMP ini merupakan keputusan dari Gubernur. Semua pihak bisa mengusulkan terkait dengan UMP 2021 mendatang, baik dari serikat pekerja maupun para pengusaha. Kendati demikian, pengusaha berharap UMP 2021 sama seperti tahun 2020 ini. Namun, keadaan seperti sekarang saja berat rasanya bagi pengusaha, hanya  saja jika bisa di maksimalkan paling tidak sama dengan UMP 2020.

“Permintaan Apindo seperti itu, tetapi tergantung pak Gubernur keputusannya. Apa mau misalnya kondisi seperti ini investor takut masuk, penggangguran bertambah,” ungkapnya.

Wolini membeberkan kondisi pengusaha saat ini karena dampak pandemi Covid-19. Di mana hotel dan restoran atau pengusaha yang lain belum semua memanggil pekerjanya setelah dirumahkan bahkan ada juga di PHK. Hanya setengahnya saja, karena ketidakmampuan mereka untuk menggaji karyawannya ditengah kondisi usaha masih terpuruk sekarang ini.

“Bagiamana mau menaikan UMP. Ini kan hal yang tidak bisa kita sikapi untuk pengusaha. Bisa-bisa saja nanti Gubernur menetapkan naik, tapi apa iya pengusaha bisa bayar. Kalau tidak bayar, apa iya pengusaha semua masuk penjara,” ucapnya.

Menurutnya, di tengah kondisi pengusaha saat ini yang terkena imbas wabah Covid-19 dan diminta untuk menaikan UMP 2021 tentu sangat berat. Mestinya adalah yang perlu dilakukan adalah mencari solusi, sehingga tidak merugikan pengusaha maupun pekerja.

“kondisi seperti ini kita harus cari solusi, harus sama-sama pengertian, pekerja harus mengerti, pengusaha harus mengerti. Nanti pemerintah yang menetapkan naik atau tidaknya,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) NTB Lalu Wira Sakti mengatakan dari SPN berharap UMP 2021 bisa naik. Namun, melihat kondisi Covid-19 ini juga harus benar-benar berhitung. Karena kalaupun naik, tetapi tidak bisa dijalankan, maka percuma terjadi kenaikan. Tetapi jika mementingkan untuk naik ada pengecualian, yakni naik bagi pengusaha yang relatif bagus kondisi manajemennya. Hanya saja jangan dipukul rata semuanya tidak boleh naik.

“SPN berharap UMP 2021 ini naik jangan sampai tidak naik. Kita tidak tahu ketika sekarang kondisi perekonomian usaha lagi lesu, 2021 nanti sudah mulai membaik. Ya didorong harus naik,” ujarnya. 

Meski demikian, bagi pengusaha yang menegah keatas terus dorong unutk memberikan upah dengan sesuai upah yang ditentukan. Sedangkan pengusaha menengah kebawah, serikat pekerja juga tidak terlalu memberikan penekanan untuk bisa memberikan upah sesuai ketentuan.

“Artinya lakukanlah sebagai mana layaknya. Jadi jangan sampai pengusaha menengah kebawah yang hanya notabene kemampaun kecil, justru itu yang kita kejar untuk memberikan upah sesuai ketentuan,” imbuhnya. (dev)

Komentar Anda