Satgas Covid Nasional Umumkan Mataram Zona Orange

VAKSINASI: Dengan sejumlah upaya pencegahan yang dilakukan, seperti vaksinasi massal, Kota Mataram kini ditetapkan Satgas Covid-19 Nasional berstatus zona orange.(ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Sengkarut penentuan status penyebaran covid-19 yang disandang Kota Mataram, akhirnya menemui kejelasan. Ini setelah satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional mengumumkan Kota Mataram tidak termasuk wilayah yang ber status zona merah.

Kota Mataram saat ini berstatus zona orange penyebaran Covid-19. “Itu kan satgas nasional yang mengumumkan. Kita tidak termasuk yang
zona merah. Seperti yang kami sampaikan sebelumnya. Mataram statusnya zona merah,” ujar Juru BicarSatgas Penanganan Covid-19 Kota
Mataram, I Nyoman Suandiasa di Mataram, kemarin (16/4).

Untuk diketahui, ada sejumlah daerah di Indonesia yang masuk zona merah Covid-19 per 11 April 2021. Rinciannya adalah Sumatera Utara (Sumut) dengan dua daerah yakni Deli Serdang dan Kota
Medan. Berikutnya adalah Kota Palembang. Menyusul kemudian Kota Palangkaraya di Kalimantan Tengah. Selanjutnya Tanah Laut dan Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan. Terakhir di Provinsi Bali di daerah Badung, Gianyar, Buleleng,
Kota Denpasar dan Tabanan. Se mentara Kota Mataram bergabung dengan 316 Kabupaten/Kota yang berstatus zona orange.

Baca Juga :  Mengenal Reni Yuli Susanti, Arsiparis Di Sekretariat Daerah Kota Mataram

Suwandiasa mengatakan, Kota Mataram harus bersyukur dengan status zona orange yang kini disandangnya. “Iya harus kita syukuri. Kerja keras kita kan diakui oleh pemerintah pusat dengan status zona orange ini,” katanya. Tapi dengan status zona orange yang kini disandangnya.

Kota Mataram dipastikan tidak berpuas diri. Pengetatan protokol kesehatan tetap dilak-
sanakan. Ditandai dengan surat edaran yang dikeluarkan terkait dengan imbauan pelak-
sanaan protokol kesehatan selama bulan Ramadan. “Surat edaran itu sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat terkait dengan penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Selama bulan Ramadan. Penerapan protokol kesehatan semakin diperketat. Status zona orange yang kini disandang Mataram akan terus memacu Satgas Covid-19 untuk upaya maksimal melakukan
pencegahan dan sebagainya. “Iya ini akan terus memacu kita supaya tidak berpuas diri,” terangnya.
Nyoman mengatakan pandemi belum berakhir. Masih banyak tantangan yang dihadapi. Baik dieksternal maupun internal. Seperti masih adanya sikap abai dari warga masyarakat dengan pandemi yang berlangsung lama. “Kita mengerti warga masyarakat tentu tidak merasa nyaman. Tapi kita berupaya menyelaraskan antara memajukan
sektor ekonomi dengan pengendalian pencegahan covid. Ini kan bagaikan sisi mata uang yang harus seiring sejalan.

Baca Juga :  RSUD Provinsi NTB dan FK Unram Buka Prodi Spesialis Bedah

Tentunya ini tidak mudah,” jelasnya. Dengan pengumuman status oleh satgas penanganan Covid-19 nasional itu. Untuk sementara sudah tidak ada lagi perdebatan tentang status Kota Mataram. “Iya sudah selesai. Kita berstatus zona orange,” jelasnya. Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, d H Usman Hadi juga menjawab singkat tentang status Kota Mataram. Ibu Kota Provinsi NTB kini berstatus zona orange. “Iya kita zona orange,” katanya. (gal)

Komentar Anda