Lobar Usulkan 2.039 CPNS dan P3K

SELEKSI: Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS di NTB 2020 lalu. (DOK/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Pemerintah kembali membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (P3K) tahun ini. Pemkab Lombok Barat mengusulkan 2.039 formasi CPNS dan P3K. Sebagian besar yang diusulkan adalah tenaga guru.

Kepala BKPSDM Lobar, Syahrudin, membenarkan Pemkab mengusulkan ke kementerian PAN-RB sebanyak 2.039 formasi. Itu terdiri CPNS sebanyak 211 dan P3K sebanyak 1.828. Untuk formasi P3K ini semuanya tenaga guru.” Usulan kita ini didominasi oleh para guru,” ungkapnya kemarin.

Dirincikan, untuk formasi CPNS yang diusulkan terdiri dari tenaga kesehatan 201 formasi, dan 10 formasi tenaga teknis. Ditambah dengan formasi P3K khusus untuk tenaga guru sebanyak 1.828 sehingga totalnya 2.039 formasi.

Baca Juga :  Kuota CPNS Tunggu Finalisasi Kemenpan-RB

Sejauh ini, jelas mantan Camat Batulayar ini, belum ada persetujuan formasi dari kementerian. Pihaknya masih menunggu. Ia berharap agar pengumuman penerimaan CPNS dan P3K bisa dilakukan bulan ini.” Tapi sampai saat ini belum ada persetujuan dari kementerian berapa formasi yang disetujui,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk kebijakan pengadaan CPNS dan P3K masih mendominasi tenaga guru dan tenaga kesehatan. Sehingga sisa dari formasi guru tidak tetap diajukan sebagai P3K. Akan tetapi persyaratan yang utama adalah salah satunya masuk dafodik. Namun pihaknya juga meminta untuk formasi tenaga teknis.

Baca Juga :  Pemprov NTB Sediakan 4.865 Formasi CPNS dan PPPK, Pendaftaran 30 Mei 2021

Untuk kondisi di Lobar sendiri, ia mengaku saat ini Lobar kekurangan ASN di lingkup Pemkab sekitar 500 orang. Ia menambahkan untuk tenaga kontrak di lingkup Pemkab sendiri ada sekitar 1.800 orang lebih. Sejauh ini belum ada kebaikan dari pusat untuk mengakomodir mereka untuk formasi P3K. Namun ada kesempatan ikut seleksi penerimaan CPNS formasi umum, sehingga diusulkan dengan jumlah yang cukup banyak.(ami)

Komentar Anda