ASN Remehkan Imbauan Wali Kota

H Ahyar Abduh (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Netralitas ASN di pilkada Kota Mataram masih jauh dari harapan. Indikasinya, perintah dan imbauan Wali Kota Mataram selaku kepala daerah seolah tidak digubris oleh bawahannya. Karena cukup banyak ASN yang diduga tidak di pilkada Kota Mataram. Dengan kondisi ini, ASN seolah menganggap remeh dengan tidak mematuhi perintah dan imbauan wali kota. ‘’Memang ada yang meremehkan juga. Ada itu yang remehin. Ya kita ikuti saja ketentuan sebenarnya,’’ ujar Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh menjawab makin bertambahnya ASN tidak netral di pilkada Kota Mataram, kemarin (12/11).    

Wali Kota mengaku tidak main-main untuk menindak tegas ASN. Karena sesuai ketentuan, kepala daerah memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi. Tapi syaratnya, ada bukti dan fakta serta dibarengi dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dirinya siap untuk menjatuhkan sanksi. ‘’Kalau sudah ada rekomendasinya. Saya tidak perlu menunggu 24 jam. Saya akan langsung memberikan sanksi,’’ katanya.

Persoalannya setelah ASN menerima sanksi. Sesuai peraturan perundangan tentang ketidakdisiplinan ASN, pihaknya tidak bisa sembarangn untuk memberikan sanksi. ‘’Tapi saya sudah punya gambaran kita. Relatif itu disiplin. Karena saya tidak bisa sembarangan memberikan sanksi. Ini kan banyak main kucing-kucingan dan itu saya tahu,’’ terangnya.

Informasi yang didapatkan tidak didiamkan. Dirinya mengaku sudah memanggil sejumlah ASN yang diduga tidak netral. Wali Kota mengaku menegur dan meminta tidak mengulangi perbuatannya. Tapi jumlah ASN yang sudah dipanggil ini tidak bersedia dia sebutkan. Wali Kota masih memberikan jawaban normatif. ‘’Saya kan tidak perlu ramai-ramai mengingatkan orang. Saya bilang anda tidak bisa begitu dan main sembunyi-sembunyi. Karena masyarakat tahu semua. Ada lah jumlahnya, pokoknya saya panggil dan ingatkan itu,’’ jelasnya.      

Informasi yang didapatkan koran ini. Cukup banyak ASN yang diduga melanggar netralitas. Bahkan tidak hanya pejabat level bawah. Namun sudah menyentuh pejabat eselon III setingkat sekretaris dinas (Sekdis). Pejabat tersebut diduga tidak netral karena menghadiri kegiatan dan berfoto bersama salah satu pasangan calon (paslon). ‘’Nah saya tidak tahu itu. Saya belum terima laporannya,’’ ungkapnya dengan jawaban yang terdengar berdiplomasi.

Informasi ini tentunya dengan mudah didapatkan wali kota. Apakah sekdis tersebut salah satu ASN yang dipanggil dan ditegur Wali Kota. Ahyar masih menutup rapat informasinya. ‘’Nah itu urusannya bawaslu. Kalau ada rekomendasi nanti ya kita tunggu saja,’’ katanya.   

Dirinya meminta ASN tegak lurus dan menjaga netralitas. Dengan tujuan masyarakat sehat dan pilkada berjalan sukses. ‘’Nah itu kita tegakkan. Kita berusaha menegakkannya. Walaupun kadang tidak tegak-tegak,’’ pungkasnya.

Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (HPPS) Bawaslu Kota Mataram, Dewi Asmawardhani saat dikonfirmasi mengatakan, informasi tentang dugaan pelanggaran netralitas ASN terus diterima Bawaslu Kota Mataram. Informasi tersebut siap ditindaklanjuti. ‘’Atas informasi tersebut kami jadikan informasi awal untuk dilakukan penelusuran atas kebenaran informasi yang diterima. Jika terbukti langsung kami rekomendasikan ke KASN,’’ katanya.

Laporan yang diterima bukan hanya sekedar informasi, Melainkan disertai dengan foto. Dirinya tidak menampik, salah satu informasi yang ditelusuri adalah tentang dugaan pelanggaran netralitas oleh salah seorang Sekdis di Kota Mataram. ‘’Yang itu sedang dilakukan penelusuran,’’ terang Dewi. (gal)

Komentar Anda