DPRD Ngotot Tambah Anggaran Pokir

H Ruslan Turmuzi (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi NTB bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terus membahas draf Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Namun hingga saat ini, belum ada titik temu antar kedua belah. 

Salah satu masalah utama yang menjadi pembahasan terkait dengan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) atau dana aspirasi anggota DPRD. Para wakil rakyat ingin anggaran pokir meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara TAPD telah memberikan jatah anggaran pokir sebesar Rp 162,5 miliar dalam draf KUA-PPAS APBD 2021. “Banggar dan TAPD belum bersepakat. Belum ada titik temu, belum ada solusi. Sehingga KUA-PPAS belum bisa ditandatangani,” ungkap salah seorang anggota Banggar DPRD NTB, H Ruslan Turmuzi di ruang kerjanya, Rabu (11/11).

Menurut Ruslan, DPRD mengusulkan anggaran pokir sebesar Rp 337,5 miliar. Artinya, anggaran pokir harus ditambah lagi sekitar Rp 175 miliar dari jatah yang diberikan Rp 162,5 miliar. TAPD memberikan jatah Rp 162,5 miliar, maksudnya agar sama dengan pokir tahun 2020. Sehingga setiap anggota DPRD mendapatkan jatah pokir masing-masing sekitar Rp 2,5 miliar. “Saya setuju anggaran pokir ditambah, tapi jangan lah terlalu besar sampai dua kali lipat begini,” sindir Ruslan. 

Politisi PDIP ini menilai, anggaran pokir tahun 2021 bisa dinaikkan minimal menjadi Rp 3 miliar. “Kalau teman-teman DPRD minta tambah lagi, ya maksimal ada tambahan Rp 1 miliar per orang. Tinggal ditambah lagi Rp 65 miliar. Ini malah banyak sekali yang diminta,” ujarnya. 

Sikap Ruslan yang tidak mendukung kenaikan pokir terlalu tinggi karena situasi dan kondisi daerah saat ini. Pendapatan daerah menurun ratusan miliar. “Pendapatan kita sedang turun, PAD turun. Dana transfer DBH berkurang,” bebernya. 

Selain itu, beban pemerintah daerah juga cukup tinggi. Misalnya saja untuk anggaran infrastruktur jalan melalui peraturan daerah (Perda) tahun jamak. Direncanakan tahun 2021 dianggarkan Rp 300 miliar, sementara uang yang tersedia hanya Rp 220 miliar. Artinya masih kurang sekitar Rp 80 miliar. 

Belum lagi untuk penyertaan modal pada PT Gerbang NTB Emas (GNE). Sesuai isi perda, GNE harus diberikan tambahan modal sekitar Rp 25 miliar. “Yang tersedia hanya Rp 5 miliar. Untuk Bank NTB juga tambahan modal hanya Rp 5 miliar. Makanya makin pusing eksekutif saat ini,” sebut Ruslan. 

Akibat belum adanya titik temu tersebut, penandatanganan KUA-PPAS belum bisa dilakukan. Mengingat, DPRD masih ngotot agar keinginannya dipenuhi. Padahal, pendapatan daerah sedang menurun. Apabila Banggar DPRD tidak mau mengalah, maka ancaman nyatanya adalah NTB akan gagal menjadi Gemilang. “Kalau kondisi seperti ini pokir naik, gak jadi NTB Gemilang. Kecuali pokir itu beririsan dengan program NTB Gemilang. Misalnya seperti untuk rumah kumuh. Tapi kita ini kan masih saja seperti pola lama susun pokir, padahal ada aturan baru,” ucapnya. 

Bukan itu saja, eksekutif juga memiliki banyak utang yang harus dibayar tahun depan. Tidak perlu jauh-jauh, salah satunya disebabkan utang pokir DPRD yang dipaksakan untuk direalisasikan. “Kalau mau naik, ya sewajarnya saja lah. Kan nanti ada juga di APBD perubahan, bisa nambah kalau mau. Gak perlu ngotot sekarang ini,” saran wakil rakyat lima periode ini. 

Di sisi lain, eksekutif dan DPRD dikejar waktu agar penetapan APBD 2021 tepat waktu. Namun sikap ngotot DPRD akan membuat pembahasan APBD molor. “Kalau begini, kita gak tahu kapan akan paripurna penyerahan dan penandatanganan KUA-PPAS. Boro-boro tetapkan APBD. Makanya harus ada yang mengalah,” ujar Ruslan. 

Agenda paripurna tentang KUA-PPAS APBD tahun 2021 awalnya direncanakan pada hari Selasa lalu (10/11). Namun batal dilaksanakan, sehingga dimundurkan ke Senin depan (16/11). Komunikasi dan lobi-lobi masih terjadi antara eksekutif dan legislatif. 

Untuk diketahui, berdasarkan draf KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, pendapatan daerah anjlok ratusan miliar dibandingkan APBD tahun 2020. Pendapatan daerah tahun 2021 diproyeksi hanya Rp 5,260 triliun. APBD tahun sebelumnya, pendapatan daerah mencapai Rp 5,671 triliun. Artinya, terjadi penurunan cukup signifikan lebih dari Rp 400 miliar. Bukan itu saja, proyeksi pendapat APBD 2021 bahkan masih lebih rendah dibandingkan APBD Perubahan tahun 2020 yang mencapai Rp 5,332 triliun. 

Radar Lombok meminta keterangan pimpinan Banggar DPRD NTB terkait keinginan dinaikkannya anggaran pokir. Namun tidak ada respons yang diberikan. Begitu pula dari TAPD, tidak bersedia membuka polemik pokir. (zwr)

Komentar Anda