Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Pringgabaya Utara

Kantor Desa Pringgabaya Utara
Ilustrasi/

Dampak Penutupan Jalan Oleh Perusahaan Tambak

SELONG—Puluhan warga Kampung Gegerung, Dusun Cemporonan, Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Senin (16/3) kemarin, mendatangi kantor desa setempat. Kedatangan mereka guna mempertanyakan, sekaligus menuntut pembukaan atas jalan umum yang ditutup oleh perusahaan tambak, PT Prima Rinjani Makmur (PT PTM) sejak tiga bulan lalu.

Akibat penutupan akses umum ke pantai tersebut, mengakibatkan para nelayan dan petani mengalami kesulitan untuk ke laut atau ke lading, serta sawah mereka. Sehingga hal ini kemudian memicu protes masyarakat kepada Kepala Desa Pringgabaya Utara. Terlebih saat masyarakat mendengar isu bahwa jalan tersebut ternyata telah ditukar guling dengan tanah 35 are.

“Saat dilakukan sosialisasi dengan masyarakat Kampung Gegerung beberapa waktu lalu, dikatakan jalan yang ditutup akan diganti, dan bahkan akan mendapat kompensasi juga,” kata Koordinator Aksi, Syahrif, Selasa kemarin (17/3).

Sosialisasi dilaksanakan di Masjid Al-Muflihun Gegerung oleh Pemerintah Desa bersama dengan Ketua BPD, H Manan (kini menjabat PAW Kades Pringgabaya Utara). “Namun sampai dengan saat ini jalan sudah ditutup oleh perusahaan tambak. Tapi kok jalan pengganti belum juga ada,” ujar Syahrif.

Karena itu, pihaknya berharap pemerintah desa mendesak PT PRM agar segera mengadakan lahan pengganti bagi jalan yang sudah ditutup sepanjang hampir 400 meter, dengan lebar sekitar 6 meter, yang merupakan akses menuju pantai.

Syahrif menambahkan, bahwa masyarakat sebenarnya tidak menyetujui akan dilakukan tukar guling lahan jalan yang sudah ditutup dengan lahan 35 are yang dikatakan belum jelas. “Sebenarnya rencana tukar guling tersebut tidak mendapat persetujuan masyarakat, sehingga kami sangat menyayangkan kebijakan menukar guling jalan tersebut, dan kami ingin kejelasan dimana lahan penukaran dimaksud. Ini kan tidak jelas,” ungkapnya.

Sementara Kepala Desa PAW Pringgabaya Utara, H Manan saat dikonfirmasi  Radar Lombok menjelaskan, bahwa memang benar dilakukan penutupan jalan oleh PT PRM di wilayah utara. “Perusahaan menutup jalan karena merasa jalan tersebut adalah bagian dari lahan yang dibeli kepada pemilik sebelumnya,” katanya.

Bahwa perusahaan menutup jalan tersebut sesuai dengan informasi dari pemilik lahan sebelumnya, yang mengatakan jika jalan tersebut merupakan bagian dari lahan mereka yang kemudian dijual ke perusahaan tersebut.

“Namun demikian, memang ada wacana jika perusahaan siap untuk menyiapkan lahan 35 are sebagai ganti dari penutupan jalan tersebut. Namun ini masih wacana, dan belum merupakan kesepakatan. Sehingga lahan yang dimaksud memang belum ada,” paparnya lebih lanjut.

Untuk itu, ke depan Pemdes dikatakan akan terus berupaya membangun komunikasi bersama dengan masyarakat Gegerung, berkaitan dengan permasalahan tukar guling tersebut.

“Sebenarnya akses masyarakat untuk ke pantai sudah ada di sebelah selatan, berada di pinggir kali selebar 10 meter. Akan tetapi ini kemudian ditutup dan diklaim sebagai bagian lahan oleh pemilik yang melakukan eksekusi beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Bahwa jalan masyarakat sebenarnya sudah bagus dan bahkan telah diperbaiki sebelum eksekusi dilakukan. Namun lantaran kalah dalam perkara, sehingga lahan yang tadinya sudah dibeli PT. PRM dan didalamnya termasuk telah dipersiapkan jalan selebar 10 meter, kemudian ditutup oleh pemenang perkara. Akibatnya kemudian masyarakat khususnya para nelayan bingung tidak memiliki akses jalan menuju pantai.

Bahwa lahan yang dipersengketakan dengan PT PRM dikatakan seluas 1,40 hektar, sementara luas lahan tersebut sesungguhnya adalah 1,49 hektar. “Sehingga lebihnya yang 9 are itulah sesungguhnya jalan dan sebelumnya telah diperbaiki, tapi kemudian ditutup,” ungkapnya.

Berharap ke depan ada solusi, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Terlebih ini dikatakan menyangkut akses umum yang memang sangat diperlukan bagi penunjang aktivitas ekonomi demi pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. (lal)

Komentar Anda