Berkas Empat Balon Kada Diserahkan ke DPP PAN

Ruhaiman
Ruhaiman.(hery mahardika/radar lombok)

TANJUNG–DPD PAN Kabupaten Lombok Utara (KLU) sudah menutup penjaringan bakal calon kepala daerah (kada) untuk Pilkada 2020, pada 27 Oktober lalu.

Selanjutnya, berkas balon kada yang mendaftar diteruskan ke DPW PAN. Kabarnya DPW bersama DPD sudah menindaklanjuti ke DPP. “Kami baru sampai di Jakarta ini, besok pagi menghadap ke DPP mau serahkan berkas empat balon kada yang mendaftar itu,” ujar Ketua DPD PAN KLU Ruhaiman kepada Radar Lombok, Minggu (3/10).

Empat balon kada yang mendaftar yaitu, Najmul Akhyar (Demokrat), Djohan Sjamsu (PKB), dan Sarifudin (Gerindra). Ketiganya sebagai balon bupati. Kemudian Narsudin (PPP) sebagai balon wabup. PAN sendiri dipastikan tak punya kader yang siap maju. Mereka tak siap mundur dari jabatan anggota DPRD.

Setelah berkas keempat balon diserahkan, nanti DPP PAN akan menentukan siapa yang layak diusung di Pilkada 2020. “Semuanya memiliki peluang dan kesempatan. Tapi nanti akan diberi pertimbangan khusus di internal PAN,” terangnya.

Pertimbangan itu antara lain hasil survei internal untuk elektabilitas, komitmen dan kemampuan membangun daerah, punya rekam jejak yang bagus, mampu bersinergi dengan legislatif, dan lainnya.

Ia memperkirakan rekomendasi dukungan ke salah satu balon, akan keluar lebih cepat. Bisa akhir tahun ini atau awal tahun mendatang. Siapa yang direkomendasikan itu akan menandatangani pakta integritas.

PAN sendiri hanya punya empat kursi di DPRD KLU. Sementara syarat minimal kursi di DPRD setempat untuk bisa mengusung pasangan calon, yakni enam kursi. Untuk itu PAN belum bisa mengusung pasangan calon kepala daerah sendiri, perlu koalisi. (flo)

Komentar Anda