Bendungan Meninting Mangkrak

Bendungan Meninting Mangkrak
GROUNDBREAKING : Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah bersama Kementerian PUPR dan pejabat terkait melakukan groups pada tanggal 19 September 2019 lalu.( AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sudah sekitar satu bulan lebih, Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah telah melakukan groundbreaking pembangunan bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat. Namun hingga saat ini, pembangunan konstruksi belum juga dimulai. Bendungan yang digroundbreaking tepat pada hari Setahun Zul-Rohmi 19 September itu, saat ini mangkrak. Pasalnya, proyek tersebut ternyata belum juga menyelesaikan kewajiban pembebasan lahan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, Ir Azhar mengakui jika pembangunan bendungan Meninting belum bisa dilanjutkan setelah groundbreaking. Saat ini, Balai Wilayah Sungai (BWS) sedang berupaya melakukan pembebasan lahan. “BWS sedang mengurus anggaran pembebasan tanahnya di LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara, red),” ungkap Azhar kepada Radar Lombok, Jumat (25/10).

Pembebasan lahan seharusnya diselesaikan sebelum groundbreaking dilakukan. Namun karena hingga groundbreaking belum juga tuntas masalah lahan, groundbreaking tersebut menjadi acara ceremonial saja. Pada saat groundbreaking, semua pihak sudah berkomitmen mempercepat pembayaran lahan. Namun faktanya, hingga saat ini BWS tidak becus menyelesaikan masalah pembebasan lahan. “Sebenarnya tinggal membayar saja, tapi LMAN akan bayar bertahap,” kata Azhar.

Dalam waktu dekat, direncanakan sekitar 74 orang pemilik lahan akan mendapatkan uang pembayaran. Persoalannya, jumlah pemilik lahan yang harus dibebaskan mencapai 144 orang. Pola pembayaran bertahap tersebut, menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Apalagi nama-nama 74 orang yang akan segera dibayar, belum diumumkan hingga saat ini. “Kepala desa sudah dikirim ke LMAN Jakarta oleh BWS. Semoga minggu besok sudah dapat bergerak di lapangan,” harap Azhar.

Bendungan Meninting berada cukup tinggi dari permukaan air laut. Dengan tinggi Spillway 74 meter. Bendungan Meninting merupakan bendungan yang memiliki genangan yang cukup dalam, sehingga bisa dapat mengalirkan air hingga ke Lombok Selatan.

Selain itu, Bendungan Meninting juga akan dapat mengairi daerah irigasi Desa Penimbung seluas 454 hektare, daerah irigasi Ketapang Orong 40 hektare dan sistem irigasi Jangkuk 1.065 hektare.

Selain fungsi irigasi, bendungan ini juga akan menjadi sumber air baku SPAM regional, yang direncanakan kurang lebih 150 liter/detik dan tersedia energi listrik 2 x 0,4 Mega Watt. Total anggaran pembangunannya, diperkirakan menelan biaya sebesar Rp 1,4 triliun.

Humas BWS Nusa Tenggara I, Abdul Hanan yang dimintai keterangannya justru memilih untuk menghindar. Bukannya menyampaikan alasan terkait pembangunan bendungan Meninting yang mangkrak karena masalah lahan, Hanan justru memblokir nomor Radar Lombok.

Terpisah, warga sekitar bendungan Meninting, kecewa dengan sikap pemerintah yang tidak kunjung menyelesaikan masalah lahan. “Warga juga belum kasih izin kontraktornya kerja, karena lahannya kan belum dibayar. Sekarang tidak ada aktivitas sama sekali,” ujar Kepala Desa Bukit Tinggi, Ahmad Muttaqin.

Selain itu, banyak kesalahan dalam berkas milik warga terkait lahan. Termasuk kesalahan dalam pengukuran yang dilakukan. Hal itu membuat belum jelasnya mana lahan warga yang akan digunakan untuk pembangunan bendungan dan mana yang tidak digunakan. Pemerintah desa, kata Ahmad Muttaqin, hanya bisa meminta untuk percepatan pembayaran lahan. “Alat kontraktor sudah ada di lokasi. Tapi sampai sekarang kami minta tidak ada pekerjaan agar tidak menimbulkan masalah di tengah masyarakat,” tegasnya. (zwr)

Komentar Anda