Satgas Pangan Temukan Beras Oplosan Beredar di Pasar

Hj putu Selly Andayani
Hj putu Selly Andayani (Devi Handayani/Radar Lombok)

MATARAM Harga beras eceran jenis medium di pasar sudah mencapai Rp 11.000 /kg . Harga tersebut jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk beras jenis medium yaitu Rp 9000/ kg. kenaikan harga beras medium yang cukup tinggi tersebut, membuat adanya pengusaha nakal yang mengoplos beras medium dengan jenis premium dan dijual dengan harga beras premium.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB Hj Putu Selly Andayani membenarkan adanya sejumlah pengusaha nakal yang mengoplos beras medium dengan premium dan dijual dengan harga lebih mahal seperti beras jenis premium. Dinas Perdagangan NTB telah melakukan pengawasan peredaran beras di sejumlah pasar yang terindikasi adanya pencampuran (oplosan).

Baca Juga :  Polisi Siapkan Tim Satgas Pangan Untuk Jamin Stok Pangan di NTB

Hanya saja, perilaku nakal dari sejumlah oknum pengusaha dagang beras ini tidak bisa ditindak oleh Tim Satgas Pangan dan Dinas Perdagangan NTB dengan dalih, karena tingginya permintaan dari masyarakat cukup banyak untuk beras campuran tersebut.

BACA JUGA: Cuaca Buruk, Nelayan Libur Melaut

“Di pasar, tidak ada mengatakan beras medium atau premium. Jadi rata –rata harga beras perkilo Rp 11 ribu. Setelah kita cek itu memang ada dicampur dan tidak boleh di tindak,”  kata Selly, Senin kemarin (7/1).

Ia menyebutkan stok beras premium yang beredar di masyarakat saat ini cukup banyak, sehingga berdampak pada masyarakat dari ekonomi bawah sulit mendapatkan harga beras medium yang murah. Selain itu, praktik pencampuran beras biasa dilakukan pedagang besar sampai ke tingkat eceran di pasar tradisional.

Baca Juga :  Polisi Siapkan Tim Satgas Pangan Untuk Jamin Stok Pangan di NTB

“Pertama bukan mengoplos, tapi istilahnya mencampurkan, itu sangat lazim, pedagang pun sering melakukan itu,” terangnya.

BACA JUGA: Selama 2018, Kunjungan Wisatawan ke NTB Terjun Bebas

Dijelasknya hal tersebut tidak bisa ditindak lanjuti bagi yang mencampurkan beras medium dengan premium, karena sudah ada instruksi dari pusat. Jadi Satgas Pangan tidak boleh menindak itu, kecuali jika beras oplosan yang tidak dikehendaki oleh masyarakat, maka akan langsung di tindak tegaskan.

“Kalau masih dikehendaki masyarakat itu tidak apa-apa, yang penting harga masih di bawah HET itu masih stabil,” pungkasnya. (cr-dev)

Komentar Anda