Ada Surat Suara Dicoblos Duluan

Ilustrasi Surat Suara
Ilustrasi Surat Suara

MATARAM – Hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (pilkada) NTB telah dilaksanakan. Pesta demokrasi lima tahunan tersebut berjalan lancar dan aman, meski terjadi berbagai dinamika pascapencoblosan. 

BACA JUGA: Zul-Rohmi di Atas Angin, Ahyar-Mori Siapkan Gugatan, Ali-Sakti Belum Lempar Handuk

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB telah mengeluarkan kemampuan penuh untuk mengawal proses pencoblosan. Relawan dan petugas yang disebar, menemukan berbagai dugaan pelanggaran. Salah satu temuan Bawaslu, adanya kertas surat suara yang sudah dicoblos terlebih dahulu. “Hasil pengawasan kita, ada surat suara sudah tercoblos di Lombok Timur,” ungkap Ketua Bawaslu NTB, Muhammad Khuwailid saat ditemui di kantornya, Kamis kemarin (28/6).

Baca Juga :  NW Anjani Usung Gede Sakti dan Lale Yaqut

Kertas surat suara tersebut, seharusnya dicoblos oleh orang yang masuk dalam daftar pemilih. Namun, kasus di Lombok Timur, surat suara tersebut sudah tercoblos duluan. Hingga saat ini, Bawaslu terus mendalami dan belum mengetahui secara pasti dalang di baliknya. Terdapat dua kasus yang sama terjadi di Lombok Timur. Sementara untuk di kabupaten/kota lainnya, belum ada laporan atau temuan adanya kertas surat suara yang sudah tercoblos duluan. “Kita temukan juga di Lotim ada pemilih yang dapatkan surat suara lebih dari 1 untuk pilgub,” beber Khuwailid.

Baca Juga :  TGH Hasanain Gandeng Muhammadun

Temuan Bawaslu tersebut, tentu saja patut menjadi perhatian. Adanya surat suara yang sudah tercoblos dan pemilih mendapatkan lebih dari satu surat suara, bisa mempengaruhi hasil secara keseluruhan. “Saya tidak bisa mengatakan kalau di wilayah lain ada juga kasus yang sama. Tapi yang jelas, itu temuan kita di Lotim,” terangnya. 

Komentar Anda
1
2
3