Ada Surat Suara Dicoblos Duluan

Temuan Bawaslu lainnya, ada pemilih yang hanya menggunakan KTP saja tanpa C6. Persoalannya, lokasi memilih tidak sesuai dengan alamat di kartu tanda penduduk (KTP). Padahal berdasarkan aturan, lokasi mencoblos harus sesuai dengan KTP.  Ada juga temuan pemilih yang mencoblos dua kali. Hal itu disebabkan pemilih ganda. “Di Kota Mataram ada pemilih yang 2 kali nyoblos, dia terdaftar di TPS Pejarakan dan TPS 5,” beber Khuwailid. 

Petugas KPPS, lanjut Khuwailid, ada yang ketat melakukan pengecekan. Namun ada pula ditemukan sangat longgar. Bahkan ada pemilih tidak diberikan tanda di jarinya bahwa telah mencoblos. “Ada juga pembukaan kotak suara setelah penghitungan, infonya untuk ambil C1 yang kemasukan di Lotim,” katanya. 

Baca Juga :  Paranormal Prediksi Ahyar Abduh Menang ?

Pada masa tenang, Bawaslu telah membentuk tim patroli yang bertugas melakukan monitoring. Ditemukan pula dugaan pelanggaran yang saat ini masih diproses. “Itu terjadi di Loteng kita temukan ada pembagian barang-barang sehari sebelum pencoblosan,” sebutnya. 

Baca Juga :  Belum Ada Bacagub Ambil Formulir

Bawaslu telah mengamankan barang bukti tersebut. Di antaranya sabun, tasbih, jilbab berwarna hijau dan lain sebagainya. Namun, Bawaslu tidak mengetahui apakah ada juga uang yang dibagikan bersama barang-barang tersebut. Lokasi adanya dugaan pelanggaran karena menjanjikan atau memberikan sesuatu yang bisa memengaruhi pemilih, terjadi di desa Landah Kecamatan Praya Timur, Desa Kerembong Kecamatan Janapria dan lain-lain. “Ada stiker paslon juga, tapi kita belum tahu siapa yang bagikan,” ucapnya.

Komentar Anda
1
2
3