Penataan Tiga Gili, Pemprov NTB Dinilai Lepas Tangan

Penataan Tiga Gili
Aktivitas penertiban bangunan melanggar aturan yang dilakukan tim penertiban di Gili Meno, Selasa (24/4). (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Sarifudin menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB lepas tangan terhadap penataan kawasan tiga gili (Trawangan, Meno dan Air). Padahal, kawasan tiga gili termasuk kawasan strategis provinsi.

Salah satu yang menjadi tolak ukur Sarif, yaitu penertiban bangunan sempadan pantai di Gili Meno dan Gili Air yang sedang berlangsung. “Saya kira provinsi acuh seolah-olah melepas tangan dari penataan kawasan wisata strategis provinsi ini. Terbukti, beberapa persoalan seperti dermaga dan roi pantai,” tegas Sarif, kemarin.

Baca Juga :  Edukasi Rupiah, BI Gandeng Pelaku Wisata Gili Trawangan

Keterlibatan pemprov minimal menurunkan Anggota Sat Pol PP NTB dalam pengawalan penertiban dua gili yang berlangsung 24 April-1 Mei 2018.

Baca Juga :  Klinik di Gili Banyak Beralih ke Praktik Pribadi

Diharapkan pemprov dan pemerintah pusat bisa ikut berpartisipasi dalam penataan Gili Meno dan Gili Air nantinya. Karena kawasan tiga gili ini masuk sebagai kawasan strategis provinsi dan kawasan konservasi yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. “Saya katakan provinsi ini lemah dalam mengambil bagian,” tandasnya.

Komentar Anda
1
2
3