MATARAM – Kepala Dinas Kominfo Kota Mataram H. Lalu Junaidi menjelaskan bahwa di Mataram terpasang tiga kamera CCTV di tiga titik traffic light. Tetapi ia membantah kabar kamera pengawas tersebut untuk keperluang tilang kendaraan secara online bagi pengendara melanggar aturan lalu lintas sebagaimana info yang beredar di media sosial belakangan ini. Kamera pengawas tersebut hanya untuk pengawasan kondisi lalu lintas di jalan protokol yang terkoneksi langsung Comand Center Mataram Smart City.
Saat ini sudah ada tiga kamera CCTV yang terpasang di Jalan Langko tepatnya di traffic light Bank Indonesia, perempata Karang Medain dan di Jalan Pejanggik-Selaparang Cakranegara.” Sudah ada tiga CCTV yang terpasang tetapi bukan untuk pemberlakuan tilang online seperti di kota-kota lain,” katanya kepada Radar Lombok kemarin(19/9).
Ia menjelaskan pemasangan kamera CCTV tersebut untuk sementara ini agar masyarakat tidak salah persepsi. Ini murni untuk pengawasan lalu lintas dan pengawasan masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. Lokasi pemasangan tidak hanya di traffic light, tetapi di depo transfer sampah juga dipasang seperti di depo sampah Karang Baru dan di depo sampah Lawata.
Soal apakah nantinya akan mengarah ke pengawasan tertib lalu lintas dengan memberlakukan tilang online, Junaidi mengatakan masalah ketertiban dan pelanggaran lalu lintas menjadi domain kepolisian.” Kita hanya berkaitan dengan masalah teknis yang ditangani untuk menjamin ada pelayanan dijalan. Urusan pelanggaran itu kepolisian,” tegasnya.