Sekolah Minim Siswa akan Digabung

ILUSTRASI Sekolah
ILUSTRASI Sekolah

SELONG–Dinas Pedidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masih melakukan pendataan terhadap sekolah yang kurang siswanya. Pasalnya, sekolah yang kurang siswanya akan dilakukan penggabungan.

Kepala Dinas Dikbud Lotim, Lalu Suandi mengatakan, dalam ketentuan PP terbaru syarat minimal di masing-masing kelas untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) sebanyak 20 dan maksimal sebanyak 28 siswa. Sehingga sekolah yang kurang dan lebih siswanya di masing-masing sekolah sudah tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Sekolah Lima Hari Butuh Sosialisasi

“Setelah melihat ketentuan ini makanya kita rencanakan penggabungan bagi skeolah yang dibawah ketentuan,” ujarnya, Kamis (27/7).

Pada saat ini ada  beberapa sekolah yang mengalami kelebihan jumlah siswa. Namun dik lain sisi, ada jugha skeolah yang masih kekurangan dan siswanya dibawah 10 orang.

Terhadap hal ini, pihaknya masih melakukan kajian apa yang harus dilakukan bagi sekolah yang masih kekurangan siswa. “Jadi tetap ini kita jadikan masalah. Karena kita butuh efisiensi dan efektivitas pembelajaran harus di pertimbangkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Hanya 150 Kepsek Dimutasi, Guru Menyusul

Katanya, sekolah yang siswanya kurang dari 20, kos untuk menghidupkan sekian sekolah kian tinggi. Terlebih interaksi di kelas dnegan jumlah siswa yang sedikit disebutnya tidak efektif. Praktis, sekolah yang kurang dari 5 siswanya harus didata. (cr-wan)

Komentar Anda